Wujudkan Perencanaan Berkualitas Sebagai Acuan Pelaksanaan Pembangunan, Pemkab Muba Revisi RPJMD

340 views

Musi Banyuasin, – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2017-2022 bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (7/10/2020).

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kanedi SH, Asisten Bidang Perekonomian Setda Muba Ir Yusman Sriyanto MT, Kepala Bappeda dan Inspektorat Kabupaten Muba. Turut hadir pula secara virtual Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemkab Muna, Camat se-Kabupaten Muba, swasta, pimpinan BUMN/BUMD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.

Menurut paparan kepala Bappeda Kabupaten Muba, Iskandar Sriyanto menyampaikan bahwa tujuan dilakukan perubahan RPJMD Kabupaten Muba 2017-2020 yaitu, sebagai acuan bagi seluruh OPD dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah (Renstra-PD) tahun 2017-2022. Menciptakan kepastian dan sinergitas perencanaan program pembangunan antar wilayah, antar sektor pembangunan dan antar sub sektor pembangunan dan antar tingkat pemerintah.

“Kemudian juga bertujuan mewujudkan efesiensi dan efektivitas dalam perencanaan alokasi sumberdaya dalam pembangunan daerah. Serta menjadi acuan bagi seluruh komponen masyarakat, karena memuat arah dan kebijakan pembangunan,”paparnya.

Pada kesempatan tersebut hadir secara virtual Kabid Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Strategis Bappeda Provinsi Sumsel, dirinya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kabupaten Muba, sebagai kabupaten pertama di Provinsi Sumsel yang melaksanakan Musrenbang perubahan RPJMD.

“Adapun hal-hal prioritas pada perubahan RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2020 yaitu, kinerja pembangunan pelaksanaan RPJMD Muba menjadi salah satu acuan untuk melihat pencapaian visi, misi tujuan dan sasaran. Kedua, masih diperlukan upaya mendorong komitmen angka kemiskinan satu digit. Ketiga Agar memprioritaskan penanganan COVID-19 yang menjadi salah satu alasan melakukan perubahan RPJMD, Keempat penanganan SPM agar tetap menjadi prioritas yang mengacu pada dasar hukum terbaru yaitu Permendagri Nomor 100 tahun 2018 tentang penerapan SPM, Kelima, inovasi-inovasi di Kabupaten Muba agar dimasukkan kedalam perubahan RPJMD,”bebernya.

Sementara itu Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan, perubahan RPJMD dilakukan karena didasari atas evaluasi yang dilakukan oleh semua jajaran Pemkab Muba, khususnya Bappeda dan OPD terkait dalam pencapaian indeks pekerjaan. Yang kedua dilakukan perubahan atau modifikasi RPJMD karena harus melakukan penyelarasan dan mensikronisasi antara program dari Pemkab Muba 2017-2021, dengannya Perda RPJMD Provinsi Sumsel maupun RPJMN tahun 2019- 2024.

“Alasan yang ketiga dikarenakan adanya kejadian mendasar yang harus kita lakukan sesuai yang dilakukan Kemendagri melalui amanatnya, sekaligus amanat KemenpanRB, yang isinya jika ada kejadian mendasar, bersifat urgent dan disini bencana non alam yaitu pandemi COVID-19, maka diperkenankan merevisi RPJMD 2017 – 2022,”pungkas Dodi.

Dikatakan Dodi, dirinya menekankan bahwa perubahan RPJMD ini ada dasarnya, namun jangan diambil sebagai alasan untuk menurunkan kinerja, maupun indeks kinerja OPD terkait untuk tetap memberikan pembangunan yang efektif sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Muba.

“Saya minta kepada seluruh OPD dan pemangku kepentingan yang hadir pada Musrenbang ini, kita semua harus bekerja sama dan bersinergi pada setiap program sehingga ini bisa direalisasikan sesuai target. Saya yakin dengan kapasitas apa yang telah disampaikan tadi, tinggal realisasi dan implementasi dalam dua tahun terakhir perlu kerja keras dan sinergi untuk dicapai,”ucapnya…

Author: 
    author

    Related Post