Ogan Ilir, sidakpost-Proyek rekonstruksi dinding penahan tanah sungai Batang Hari Sungai Ogan di desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel diduga dikerjakan asal jadi. Pasalnya menurut salah satu warga setempat, penampakan proyek yang menghabiskan dana miliaran rupiah ini tidaklah sesuai dengan nominal yang dikeluarkan pemerintah pusat yang dihibahkan ke Pemkab Ogan Ilir.
“Rasanya dinding ini, yang katanya dibangun untuk penahan tanah, tapi menurut saya tidak mungkin bisa bertahan lama, pasti akan mudah rusak. Lihat saja penampakannya tidak meyakinkan, belum apa-apa hasilnya lah sudah miring atau condong kayak gitu, seperti seakan mau ambruk. Dengan anggaran fantastis tapi hasilnya miris. Dananya besar tapi hasilnya ambyar (sia-sia)”, ungkap pria yang tidak ingin disebutkan namanya ini, Kamis (14/11) sore.
Masih katanya, selain penampakannya yang tak sesuai dengan anggaran. Warga tersebut juga mengatakan bahwa proyek ini sudah molor dari waktu pelaksanaan kegiatan yang seharusnya sudah selesai dalam waktu 90 hari (3 bulan) terhitung sejak tanggal 22 Juni 2021. Kami menganggap ini proyek gagal.
“Harusnya kan sudah selesai dong, kalau dilihat dari papan informasi yang dipasang di situ. Tapi nyatanya hingga saat ini belum selesai. Di situ juga dinyatakan bahwa kegiatan ini terselenggara dari pajak yang dibayarkan. Tapi kalau hasilnya cuma seperti itu, itu namanya sia-sia saja pajak yang sudah dibayarkan, buang-buang uang negara hasil yang dikerjakan sangat mengecewakan serta pengalokasiannya tidak sesuai”, ujarnya sembari menunjuk bukti foto papan nama proyek di hpnya sambil geleng-geleng kepala.
Warga menambahkan, parahnya lagi, dindingnya terbuat dari susunan/tumpukan karung yang berisikan tanah merah. “Yakin nian aku pak, itu tidak kuat. Yang kuat itu dugaan anggarannya rawan masuk kocekan”, imbuhnya sembari tertawa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan dari papan nama proyek, diketahui bahwa proyek ini dikerjakan oleh PT. Gajah Mada Sarana dan bersumber dari dana APBD Kabupaten Ogan dengan nilai anggaran senilai Rp. 8.302.288.000,00.
Dari hasil pemantauan di lapangan, bangunan tersebut memang terlihat miring dan terlihat para pekerja tengah melakukan penyusunan/penumpukan karung yang mereka isi dengan tanah merah.
Sementara itu, salah satu pekerja yang ditemui di lokasi mengatakan dan membenarkan bahwa pekerjaan proyek ini memang telah molor dari waktu pelaksanaanya seperti yang dikatakan warga tersebut. Untuk penimbunan tanah hari ini insyaallah selesai dan besok dilanjutkan tinggal pembuatan pagar pembatasan saja.
“Memang sudah habis masa kontraknya, tapi kami tetap bekerja karena belum selesai. Masalahnya apa, ya kami tidak tahu pak sebab kami hanya pekerja. Untuk lebih jelasnya silakan tanyakan kepada pihak kontraktornya”, katanya singkat.
Saat kami mencoba mengkonfirmasi kepada pihak kontraktor via chat WhatsApp nya, namun tak digubrisnya.
Sedangkan menurut Arda Munir Kepala BPBD Ogan Ilir saat dikonfirmasi via chat WhatsApp nya mengatakan, terimakasih atas infonya. Nanti saya tanyakan ke Yeni sebab dia PPK nya dan saya kurang paham teknisnya. “Bu Yeni la kuhubungi dan dia masih rapat di Senai belum bisa diajak bicara”, kata Arda.
Sementara, Yeni saat dikonfirmasi via chat WhatsApp nya mengatakan, maaf saya tadi sedang ada rapat di Bappeda, katanya singkat. (Tim Fidil )