Bandarlampung— Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim Himbau Masyarakat Lampung melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-filing di laman Pajak.go.id
Demikian disampaikan Nunik saat menerima Audiensi Kanwil DJP Bengkulu Lampung, diruang kerjanya pada selasa sore (25/2).
Nunik menyampaikan bahwa dengan e-filing, masyarakat dapat melaksanakan pelaporan pajak dengan mudah, kapan saja dan dimana saja.
Pelaporan dengan menggunakan e-Filing juga merupakan langkah dari go-green karena tidak menggunakan kertas, yang berarti membantu pelestarian lingkungan.
“Pemprov Lampung menghimbau kepada seluruh wajib Pajak di Provinsi Lampung untuk segera melaporkan SPT Tahunan kita secara online dengan menggunakan e-filing untuk lingkungan yang lebih baik, lebih awal, lebih nyaman,”jelasnya.