(SIDAKPOST) – Pringsewu-Lampung
Kantor lembaga Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) yang beralamatkan di Jl. Lintas Fajaresuk No.26 RT/RW. 003/003 Kode Pos 35373 No Hp. 081369452801. Senin (15/03/2021)
Dinas Kominfo kabupaten Pringsewu kunjungan ke kantor lembaga Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), terkait verifikasi kelembagaan, di hadiri oleh Bukhori selaku sekertaris Diskominfo, Yuni Efrizal selaku Kabid Diskominfo, beserta anggotanya Rakhmat Ramadhan dan Iwan Setiawan Iwan, yang dalam kunjungan Diskominfo di sambut hangat oleh ketua lembaga FKWKP Rusman BJ beserta anggota lembaga FKWKP.
Dalam kunjungannya, Bukhori selaku sekertaris Dinas Kominfo menyampaikan “Pertama dan Alhamdulillah kedatangan kami ini adalah yang pertama, kemudian pada prinsipnya kami dalam acara ini, salah satu tindak lanjut verifikasi lembaga yang telah kita sepakati sebelumnya, teruntuk lembaga Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), namun pada hakikatnya semua kami perlakukan sama, dalam hal ini proposal yang sudah di ajukan kepada kami untuk di tinjau kembali, mudah-mudahan hal ini cepat terselesaikan dan cepat terealisasi”. Ujar Bukhori
Rapat koordinasi verivikasi Dinas Kominfo yang di laksanakan di kantor lembaga Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) telah berjalan dengan baik hingga selesai.
Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) Rusman BJ menyampaikan “Terima kasih atas kunjungan Dinas Kominfo kabupaten Pringsewu ke kantor FKWKP, dalam acara verifikasi lembaga FKWKP, semoga apa yang kami sampaikan, yang sudah kami lengkapi, sebagai acuan dalam peraturan pemerintah kabupaten Pringsewu, dan apabila ada kekurangan kami akan segera memperbaiki dan melengkapinya”. Tutupnya
(IYAN)