Universitas Lampung (Unila) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penandatanganan dilakukan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA., IPM., ASEAN Eng., dan Sekretaris Jenderal Kementerian ART/BPN Ir. Suyus Windayana, M.App.,Sc., di lantai tujuh Aula Prona Gedung Kementerian ATR/BPN , Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.
Kerja sama yang akan dilakukan antara keduanya terkait tentang tridarma perguruan tinggi; peningkatan, pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia (SDM) di bidang agraria/pertanahan, dan tata ruang.
Adapun ruang lingkupnya meliputi pendidikan dan pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi SDM, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka penelitian, pengembangan, dan pengajian di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.
Selanjutnya, kegiatan pengabdian masyarakat, dukungan terhadap program strategis di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan dan implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Penandatangan nota kesepahaman dengan Kementerian ATR/BPN juga dilakukan oleh delapan Rektor dari perguruan tinggi lainnya.
Kedelapan perguruan tinggi yaitu Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sumatera (Itera), Institut Teknologi Nasional (ITN)-Malang, Institut Teknologi Nasional (Itenas), Institut Teknologi Padang (ITP), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Pakuan, dan Universitas Winaya Mukti.