MUARA BUNGO –SIDAKPOST.CO.ID
Akhirnya tiga pelaku pembakar Kantor Rio (Kantor desa-red), Dusun Koto Jayo, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo Jambi, berhasil diringkus oleh jajaran Polres Bungo, ketiganya merupakan otak dari peristiwa tersebut.
Ketiga pelaku yakni, Muhammad Abror (42), Martuni (48), dan Fahrozi (45) yang merupakan warga Dusun Koto Jayo itu sendiri. Diketahui, modus pembakaran itu diduga akibat tidak terima dengan kinerja Rio Dusun Koto Jayo.
Kapolres Bungo AKBP Budiman Budiman Panjaitan mengatakan, tiga orang ini memiliki peran yang berbeda. Mulai dari penyedia bahan bakar, sampai berperan sebagai penghancur kaca kantor Rio, dan kasus ini masih terus dikembangkan.
“Kini, baru tiga orang pelaku yang kita amankan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiea pembakaran kantor Rio beberapa hari lalu. Diperkirakan masih ada tersangka lain dan kini masih terus kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” ucap Kapolres saat press release, Jum’at (19/1) kemarin.
Saat diintrogasi sebut, Kapolres ketiga pelaku berbagi tugas. Setelah mereka berkumpul di halaman Kantor Rio, tak lama kemudian mereka langsung melancarkan aksinya membakat kantor.
“Alasan pelaku karena tidak senang dan kecewa dengan kinerja Rio (Kades), karena banyak hal yang tidak transfaran terkait dana yang masuk ke Dusun mereka, ” kata Kapolres.
Selain meringkus pelaku, Polres juga berhasil mengamankan barang bukti saat melancarkan aksi kejahatan. Pelaku diancam dengan pasal 187 atau 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
“Selain mengamankan tiga orang pelaku, kami juga berhasil mengamankan potongan kayu, kipas angin, kursi dan juga termasuk alat hisap sabu sebagai barang bukti,” imbuh Kapolres. (zek)