Tandatangani Nota MOU ke Pemkab Lampura, BNNK Way Kanan dihadiri Kepala BNN Lampung

569 views

sidakpost.co.id
Way Kanan : Kepala BNNK Way Kanan AKBP.TAUFIK M TOHIR yang di dampingi Kasubbag Umum Nopizan Putra S.Sos. MM, Kasi Rehabilitasi beserta Staf, hari ini lakukan Kunjungan Kerja dalam rangka penandatanganan me Lampung Utara.
Kunjungan tersebut dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) Antara BNN Kabupaten Way Kanan dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang disaksikan Kepala BNN Provinsi Lampung, guna mensosialisasi P4GN khususnya di lingkungan Pemerintah Lampung Utara.

Kunjungan Kerja BNNK Way Kanan dan Kepala BNN Lampung di sambut langsung oleh PLT Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo, SE.MM, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Utara dan Forkopimda beserta Jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, dengan Penyerahan Plakat dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) ini dimaksud Agar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat bekerjasama dengan BNN, APH sebagai bentuk Sinergitas dalam melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lampung Utara.

Dalam kegiatan kali ini,
Kepala BNN Provinsi Lampung BRIGJEN POL. Drs. I Wayan Sukawinaya M.Si. Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Angka Laju Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Lampung pada Tahun 2019 Naik menjadi 0.3%.
“Provinsi Lampung kini masuk dan menjadi salah satu wilayah gudang padahal sebelumnya Lampung masuk dalam kategori Wilayah Transit Peredaran Natkoba”, terang nya

“,Maka dari itu kita harus bsrsama-sama untuk bekerja sama, dalam pemberantasan dan peredaran Narkoba.
Diman narkoba bukan hanyaeyerang perkotaan saja namun telah masuk hingga pedesaan, tanpa memandang Usia, Gender, Pendidikan dan Pekerjaan”, tutup nya

Pada Acara yang sama Kabid P2M BNN Provinsi Lampung Alamsyah menjelaskan tentang layanan Rehabilitasi dan Pasca rehabilitasi guna pencegahan lebih lanjut.

Sedangkan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara menjelaskan melalui Iptu Aris Satrio tentang Jenis-jenis Narkoba serta Ketentuan Pidana nya
Yakni tentang Narkotika yang tertuang dalam UU No.35 Tahun 2009.(Indrapukuk)

banner 468x60)
Author: 
    author

    Related Post