OKU Selatan. Sidakpost.co.id
Korban S Binti Srj (40), Warga Desa Selabung Belimbing Jaya, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan melaporkan pria SY alias Cm (35), warga Desa tetangga atas dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHP.
Sesuai Laporan Polisi Nomor LPN/22/III/2023/SPKT/Res OKU Selatan, tanggal 27 Maret 2023 Dengan Sprin dik Nomor: 51/IV/2023/ Reskrim Polres OKU Selatan tanggal 03 April 2023.
“Perbuatan terduga tersangka Sy alias Cm (35) itu bermula pada Rabu (11/1/2023) sekira pukul 09.30 WIB. Terduga pelaku Sy alias Cm (35) masuk ke dalam rumah korban S Binti Srj di Desa Selabung Belimbing Jaya, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan”, kata Rht
“Terduga tersangka Sy alias Cm (35) melakukan perbuatan mesum terhadap korban pada Rabu (11/01/2023) sekitar pukul 09.30 WIB”, tambahnya
Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku Sy alias Cm (35) telah mencabulinya dengan cara memegang payudara korban dan meraba-raba alat kelamin korban dengan tangan. “Kejadian itu di dalam rumah korban saat korban membesarkan api di dapur didalam rumah, banyak ibu-ibu di luar melihat saat terduga pelaku datang dan langsung masuk ke dalam rumah, Kebetulan rumah korban selain tempat tinggal juga di jadikan warung goreng – gorengan”, jelasnya
Sebelum terjadi nya insiden tersebut karena korban merasa jual makanan atau warung sempat korban nawarin kepada terduga pelaku “kamu mau beli apa ,mau beli pecel apa bakso atau pempek apa mau ngopi ,Sy alias CM menjawab tidak ,saya hanya mau ngerayau . tapi saya tidak tau apa arti nya itu ngerayau jelas korban ke awak media.
Setelah itu saya masuk ke dapur untuk membesar kan api dapur tersebut sambil jongkok tanpa saya sadari atau ketahui kalau terduga pelaku membuntuti saya dan langsung memegang payu dara dan meraba kemaluan saya dan saya langsung berlari kedepan sambil menjerit atau teriak untuk meminta pertolongan ungkap korban(S) ke awak media
“Korban yang merasa tidak terima atas perbuatan terduga pelaku, lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU Selatan,” tambahnya
“Sebelumnya Kasus ini sudah sampai ke Kepala Desa Setempat, Namun tidak kunjung ada penyelesaian”, pungkasnya
Terpisah, Kepala Desa Selabung Belimbing Jaya, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan untuk diminta konfirmasi terkait kejadian tersebut melalui telepon selulernya belum berhasil terhubung.
Pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 korban datang ke polres Oku selatan untuk menanyakan sampai di mana tindak lanjut kasus yang telah di laporkan nya pada tanggal 27 Maret 2023 yang lalu. Tutup korban ke awak media ( wg…)