OKU Selatan SidakPost.,co,id–Puluhan awak media yang bertugas di Oku Selatan mempertanyakan fungsi dan peruntukan mobil Ambulans Rumah Sakit Daerah (RSUD) dan Mobil Ambulans Puskesmas Desa di Kabupaten Oku Selatan.
Pasal nya pelayanan publik sektor kesehatan satu ini tampak menjadi barang yang sangat langka di wilayah ini. Betapa tidak 2 ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat baik itu RSUD maupun Puskesmas yang ditunjuk Negara memberi pelayanan kesehatan masyarakat, malah jauh dari fungsi dan tugasnya.
Hal tersebut diungkapkan Bastari(50) warga kota Muara Dua yang mengungkapkan kecewanya dan bahkan menilai hal tersebut aneh dan langka.
Cerita berawal seperti diungkap Bastari, dirinya menilai dan meragukan atas pelayanan RSUD kota Muaradua, yang menurut nya jauh dari kata melayani masyarakat.
Dituturkan Bastari salah satu rekannya yang sempat dirawat di RSUD Muaradua dan setelah dirawat lalu memutuskan untuk pulang lalu meminta untuk dirawat jalan saja.
Kemudian dirinya beserta wakil keluarga rekan yang dirawat meminta untuk diantar pulang ke rumahnya dengan memakai mobil ambulans
“Hari ini atas permintaan yang bersangkutan dan keluarga berencana untuk rawat jalan maka saya komunikasikan ke pihak RSUD, “ kata Bastari.
“Namun tanpa alasan Pihak RSUD mengatakan Mobil Ambulan tidak bisa digunakan dan itu menurut saya aneh, wajar dong kita ingin mengetahui alasan nya apa tidak bisa digunakan?,” kata Bastari dengan nada suara meninggi.
“ Lantas apa fungsi Ambulan jika tidak bisa digunakan.!,” ketus nya. “Kalau masalah biaya kita bisa kompromi, kami awak media saja sulit untuk menggunakan apalagi masyarakat biasa ,” ucapnya.
Bastari, yang merupakan kepala Biro Koran Mingguan Ampera Oku Selatan ini pun berjanji akan membawa hal ini ke pihak DPRD Oku Selatan.
Hal senada apa yang disampaikan Tisna yang juga menyayangkan atas kejadian ini. Tisna mengaku dan bahkan mengetahui soal biaya rumah sakit ditanggug Jamkesda. “Seharusnya, kata nya, “pihak RSUD mengetahui itu, karena bagian dari pelayanan kesehatan dan Negara yang menjamin itu,”tegasnya.
Tisna kemudian menuturkan kejanggalan yang lain nya terkait mobil ambulan sebagai pendukung vital pelayanan kesehatan masyarakat di Oku Selatan ini. Selain mobil ambulan RSUD ternyata Mobil Ambulan Milik Puskesmas di beberapa kecamatan yang sempat diri nya dan rekan rekan hubungi ternyata diberlakukan sama tak bisa melayani.
“ Meski mengenal supir tetapi boleh tidak nya itu merupakan izin Kepala puskesmas, lah kepala Puskesmas dihubungi malahan Hp dimatikan, “Tisna menuturkan dan merahasiakan Kepala Puskesmas mana yang menolak dihubungi itu.
Sementara itu, Hendra masih merupakan rekan pasien tersebut juga mengungkapakan bahwa hal ini semesti nya tak perlu terjadi.
“Coba lihat betapa saat ini Negara yang sedang sibuk mengurus soal kesehatan pandemik Covid 19 beserta dampak ekonomi ini yang menimpah masyarakat malah kita dipertontokan dengan RSUD dan Puskesmas yang berulah seperti ini,” kata Hendra.
Ia pun berjanji bersama rekan rekan akan menyampaikan hal tersebut ke DPRD tentang fasilitas perawatan kesehatan serta fasilitas pendukung perawatan kesehatan yang berlaku di RSUD dan Puskesmas.
“jika mereka mengantongi SOP seperti apa bentuk nya dan bunyi nya bagaimana?,”ucap Hendra.
Hendra pun menyebut berdasarkan Pasal 22 UU Pemda dalam menyelenggarakan otonomi, pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Belum lagi aturan dan undang undang yang lain nya,”tutupnya.
(Wagino…….)