Tahun 2018 ini, Desa Jojog Pergunakan DD Untuk Pembangunan Infraktuktur Saluran Drainase, Gorong-gorong Plat

1290 views

Sidakpost – Lampung Timur – Berkat Pemerintah pusat melalui kemendes mengucurkan dana Program Dana Desa dan sangat di Apresiasi kepala Desa diseluruh Indonesia. Salah satunya SUMARI selaku Kepala Desa Jojog Kecamatan Pekalongan yang mana semenjak adanya program Dana Desa Tahun 2018 ini, Kami pergunakan untuk pembangunan Infraktuktur Saluran Drainase, Gorong-gorong Plat , yang tersebar di Dusun I,II dan III Ungkap SUMARI Selaku Kades Jojog dan TPK NUR ROHIM.
Sesuai dengan program pemerintah pusat mengingatkan kita pada salah satu ungkapan yang berbunyi “dari desa membangun Indonesia” Desa telah ditentukan menjadi basis kemajuan bangsa Indonesia. Dimana dengan lahirnya UU Desa No 6 Tahun 2014 dan tersedianya dana desa melalui APBN ialah bentuk komitmen pemerintah pusat untuk membangun desa menjadi mandiri dan sejahtera.
Komitmen itu merupakan respons terhadap dorongan kuat yang berasal dari sebagian masyarakat yang peduli terhadap nasib desa selama ini.

Dimana saat ini desa Jojog sedang merealisasikan pembangunan insratruktur hal ini dibuktikan ketika Biro SKU Sidak Post melakukan kunjungan kerja ke desa tersebut, tampaknya sejumlah pembangunan yang diprogramkan kepala desa pada tahun 2018 ini telah terealisasi pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desanya.
Selain kegiatan Bidang pelaksanaan pembangunan, dana desa tersebut di alokasikan untuk Bidang pemberdayaan masyarakat, diantaranya Pelatihan aplikasi siskeudes, pengelolaan koran desa, bantuan insentif guru PAUD serta Pelatihan journalis desa, dan Pelatihan pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi, Kepala desa SUMARI mengatakan, terlaksananya pembangunan didesa tak terlepas dari dukungan masyarakat, dan Tujuan Masyarakat Jojog merasakan hasil Dari Program Dana Desa Tersebut Dan tanpa dukungan mereka maka semua bisa tercapai sesuai apa yang diharapkan. “saya sangat bersyukur, bahwa pembangunan yang sedang direalisasikan oleh aparatur desa serta dibantu oleh masyarakat desa yang dialokasikan dari

anggaran dana desa tahun 2018 ini sesuai dengan kesepakatan bersama dalam musyawarah Desa (Musdes) lalu serta dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar yang ada.” ujar SUMARI kepada biro Tabloid Dinamika Hukum di kediamannya.

Sehingga ditahun 2018 ini, lanjutnya, kami dari pemerintah desa Jojog akan tetap memprorioritaskan pembangunan fisik melalui anggaran APBN Dana Desa Ini yang merupakan bagian dari visi dan misi dalam kepemerintahan saya untuk menata desa Jojog menjadi desa yang maju dan dapat dipergunakan oleh masyarakat dalam beraktifitas sehari-harinya,” tambahnya.

“saya berharap kepada pemerintahan desa (Pemdes) serta masyarakat agar dapat bersama-sama untuk menjaga dan merawat pembangunan ini kedepannya,” pungkasnya. (Joni)

Author: 
    author

    Related Post