Bandar Lampung-Proses pergeseran paradigma pembangunan nasional, telah mempengaruhi pola pembangunan kesejahteraan sosial, yaitu dengan memberikan peran kepada masyarakat sebagai pelaku utama dalam pembangunan, yang diikuti dengan komitmen politik melalui penerapan otonomi daerah.
Dengan meletakkan kewenangan dan tanggung jawab penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan pada daerah Kabupaten/Kota.
Beranjak dari perspektif tersebut maka persoalan menyangkut kepentingan masyarakat secara signifikan harus menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, yang tentunya membawa konsekwensi dimana masyarakat bukan lagi menjadi objek program melainkan telah berubah menjadi subjek dari pembangunan.
Demikian arahan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni pada acara Bimtek Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) pada 12/07/2018 di Hotel Urban Pringsewu.
Selanjutnya didepan 20 orang peserta bimtek menwgaskan bahwa Pemda Lampung mendorong tumbuh dan berkembangnya peranan organisasi sosial masyarakat untuk mengatasi permasalahan sosial, termasuk meningkatnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dilingkungannya.
Masyarakat sebagai bagian dari suatu sistem, memerlukan penguatan struktur dan fungsi sebagai pranata sosial, untuk mempertajam partisipasi masyarakat ke depan, dengan strategi merujuk kepada pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada pada Organisasi Sosial Lokal (OSL) adalah salah satu bentuk yang relevan sebagai alternatif prioritas dengan istilah Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM).
WKSBM adalah sistem kerja sama antar keperangkatan pelayanan sosial masyarakat dalam bentuk Usaha kelompok maupun Lembaga dan jaringan pendukungnya (misalnya: Kelompok Usaha Ekonomis Produktif, Kelompok Pengajian, Gabungan Kelompok Tani, RT, RW, Dasa Wisma dan lain-lain), baik yang tumbuh melalui proses alamiah dan tradisional maupun lembaga yang sengaja dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat. Sehingga dapat menumbuhkan sinergi lokal dalam pelaksanaan tugas di bidang usaha kesejahteraan sosial.
Dengan WKSBM tersebut maka masyarakat dapat mencegah timbulnya masalah sosial baru dan mengatasi permasalahan sosial yang sudah ada. Karena pada dasarnya masyarakat setempatlah yang paham betul dengan masalah sosial di sekitarnya.
“Budaya gotong royong sangatlah ampuh untuk mengatasi masalah sosial; sebagai contoh permasalahan rumah tidak layak huni bisa diatasi dengan pola arisan rumah, penyantunan fakir miskin dapat diatasi dengan pola jimpitan beras” katanya.
Bimtek WKSBM ini diikuti oleh perwakilan PKK, PSM, Gapoktan, Tokoh masyarakat dan Tokoh agama dari Kabupaten Pringsewu, Pesawaran dan Tanggamus. (Ppid-dinsos).