Sudah Tak Pernah Tersentuh Bantuan, Warga Desa Tebedak l & ll, Tanpa Ada Penjelasan BLTnya di Keluarkan Pemdes

294 views

Ogan Ilir-Sudah Tak Pernah Tersentuh Bantuan, Warga Desa Tebedak l & ll, Tanpa Ada Penjelasan BLTnya di Keluarkan Pemdes

Masyarakat Desa Tebedak l Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir mempermasalahkan terkait pemangkasan jumlah KPM BLT DD. Semula di tahun 2020 kisaran 135 orang. Namun pada 2021 Pemdes setempat lakukan pengurangan menjadi 110 orang.

Puncaknya, pemangkasan tersebut kembali terjadi pada pembagian BLT DD tahun 2022 dengan jumlah penerima hanya 89 orang. Hal ini diungkapkan langsung oleh shi udin yang merasa tak terima dengan pemangkasan yang berulang tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya (musyawarah).

Menurutnya, tindakan pemangkasan sebanyak itu dirasa janggal. Seharusnya dilakukan pemanggilan terhadap masyarakat dan bermusyawarah dalam memutuskan melakukan pengurangan KPM bukan tanpa pemberitahuan seperti ini.

“Tahun ini tiba-tiba kami dicoret dari penerima BLT tanpa adanya musyawarah. Total awal kisaran 135 dikurangi 110 dan sekarang dipangkas lagi jadi 89 orang. Itu artinya ada 21 orang yang dicoret. Kuota penerima berkurang lalu uang tersebut dialokasikan kemana (untuk apa)”, ujar shi udin saat dikonfirmasi ke rumahnya kemarin, Senin (24/5/22) sore.

Lebih lanjut dikatakannya, dari pengurangan tersebut, Pemdes tak kunjung menjelaskan perihal penggunaan dana BLT DD yang dipangkas dari 21 orang tersebut dialokasikan/dialihkan untuk apa saja.

“Jadi jatah yang dicoret itu dikemanakan, sampai sekarang tak pernah dijelaskan. Kalau dibangun fisik, mana bukti konkret nya”, pungkas Udin.

Dihubungi terpisah, Kadus 1 desa Tebedak l membenarkan adanya pengurangan penerima menjadi 89 orang. Dikatakannya, terkait hal tersebut dirinya tak bisa menjelaskan lebih banyak. Sepengetahuannya, pengurangan terjadi lantaran adanya pengurangan anggaran dari Dana Desa.

Senada dikatakan Wahidi Ketua BPD Tebedak l yang ditemui di kediamannya mengungkapkan hal yang sama.

“Benar ada pengurangan tersebut dikarenakan anggarannya yang turut berkurang, maka jumlah KPM BLT DD pun harus dikurangi, Tahun 2020 itu awal covid pada pertengahan tahun turun ke bijakan BLT DD dari pemerintah pusat 40% dari dana desa maka di dapat 110 KPM kebijakan itu berlanjut pada tahun 2021 kemudian tahun 2022 di ambil lagi kebijakan oleh pemerintah pusat 40% dari dari dana desa maka di dapat lah 89 Kpm karna dana desa berkurang di tahun 2022 dan itu aturan bukan pemerintah desa yang buat mano barani kami buat aturan sendiri”, tukasnya.

Pengurangan penerima manfaat ini juga terjadi di desa Tebedak ll. Hal tersebut dibenarkan oleh Mahardin selaku Ketua BPD saat dikonfirmasi di rumahnya.

“Memang terjadi pengurangan dan saat ini jumlah penerima hanya 98 orang”, katanya. Fc

Author: 
    author

    Related Post