Sri Marlinda Dengan Tegas Membantah Tudingan Laporannya di Kapolres dan Polda Ditolak

1294 views

 


Kendati dituding lawan berseterunya yang menyebutkan adanya penolakan dari pihak kepolisian terhadap laporannya. Sri Marlinda S. Pd yang geram dengan tudingan tersebut, akhirnya kembali buka suara guna memberikan klarifikasinya, Rabu (19/10).

Menurut Linda, tudingan-tudingan yang ditujukan padanya tersebut dinilainya tidak relevan dan sangat kontras dengan fakta-fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan. Diakui Linda, memang dirinya sempat mendatangi Polres Ogan Ilir namun bukan bertujuan untuk melaporkan kasus perseteruannya dengan Yasandi.

Bahkan teranyar, dirinya disebut-sebut telah melaporkan kasus perseteruannya tersebut ke Polda Sumsel dan hasilnya pelaporan itu pun ditolak sebagaimana dituangkan Yasandi lewat rilis pemberitaan melalui media online jejakopd.com miliknya.

Kepada Media ini, Linda mengklarifikasi bahwa semua pemberitaan berisi tudingan penolakan atas laporan tersebut tidaklah benar adanya.

“Dengan tegas saya katakan, semua itu sama sekali tidak benar alias hoax. Kedatangan saya ke Polres Ogan Ilir kala itu bukan untuk membuat laporan melainkan hanya konseling. Demikian pula dengan datangnya saya ke Polda Sumsel bukan untuk melaporkan kasus tersebut. Akan tetapi ada hal lain yang tidak bisa dijelaskan di sini”, kata Linda, Badiklat DA DPD Partai Demokrat Sumsel ini di kediamannya, Rabu (19/10) siang.

Masih katanya, terkait penolakan laporan, seperti kita ketahui bersama bahwa menyangkut hal tersebut pihak kepolisian tidak diperkenankan menolak laporan dari masyarakat. Di mana dalam menjalankan tugasnya, pihak kepolisian harus menerapkan jargonnya yang dikenal dengan istilah presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).

Tentu hal ini sangat disayangkan, terlebih semua tudingan (isi pemberitaan) yang ditujukan terhadap saya tersebut tidak benar. Untuk informasi lebih jelas mengenai kebenarannya, rekan media dipersilakan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian (Polres OI dan Polda Sumsel).

Menyikapi pemberitaan tudingan tersebut, di kala konseling itu pihak kepolisian (Polres Ogan ilir) sempat menyarankan agar kami melayangkan surat pengaduan ke Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumsel. Dan pada akhirnya turunlah surat undangan rapat terkait pengaduan saya tersebut yang ditujukan pada kedua belah pihak yang berseteru dan tamu kehormatan lainnya.

“Sementara ini, hanya itu yang dapat saya beberkan di sini. Undangan dari DKP PWI Sumsel sudah kami terima dan saya pastikan hadir pada Jumat, 21 Oktober 2022 ini”, tutup Linda. (Laporan Jurnalis FC Ogan Ilir-Sumsel)

Author: 
    author

    Related Post