Soal Komposisi AKD DPRD Lampung, Ketua Pansus Mikdar Ilyas: Kedepankan Musyawarah Mufakat

126 views

Lampung – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengungkapkan bahwa susunan AKD DPRD Lampung akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Mikdar, yang merupakan anggota Fraksi Gerindra, menjelaskan bahwa tidak ada alasan khusus di balik penundaan pengumuman susunan AKD, melainkan hanya menunggu momen yang tepat.

“Semua usulan nama untuk AKD sudah diajukan oleh fraksi masing-masing, jadi tidak ada kendala. Tinggal dibacakan saja, kemungkinan bisa besok atau lusa,” kata Mikdar pada Selasa (22/10/2024).

Dalam pembentukan AKD, Mikdar menegaskan bahwa partai pemenang pemilu diberikan kesempatan pertama untuk memilih komisi yang akan dipimpin, diikuti oleh partai pemenang kedua hingga keempat. Namun, ia juga menyebut bahwa melalui musyawarah mufakat, posisi ketua komisi tidak harus selalu dipegang oleh partai pemenang.

“Hal ini berdasarkan musyawarah mufakat untuk menciptakan suasana kondusif dan rasa keadilan bagi semua anggota,” jelas Mikdar.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan bahwa pembentukan AKD akan segera dilaksanakan. “Kami, lima pimpinan DPRD, akan segera berdiskusi. Proses ini tidak akan memakan waktu lama, secepatnya,” ungkap Giri saat diwawancara.

Meski belum bisa memberikan tanggal pasti, Giri menekankan pentingnya pembentukan AKD dalam waktu dekat agar fungsi dan kinerja DPRD dapat segera berjalan optimal. “Nama-nama struktur AKD sudah ada di masing-masing fraksi. Mekanismenya sudah disiapkan oleh panitia khusus,” tambahnya.

Dengan demikian, DPRD Provinsi Lampung diharapkan segera memiliki struktur AKD yang lengkap, sehingga bisa menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan lebih efektif.

Author: 
    author

    Related Post