Sinergitas BNN dan Kejaksaan Negeri Way Kanan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba

431 views

sidakpost.co.id
Way Kanan : Kepala BNNK Way Kanan AKBP. TAUFIK BM TOHIR yang didampingi Kasubbag Umum Nopizan Putra,. S.Sos. MM, beserta staf melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara BNNK Way Kanan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan, Selasa (01/09/2020),
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka penandatanganan MOU Nota kesepahaman disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan di Aula kantor Kejaksaan, yang didampingi Susilo SH serta Jaksa dan Staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan.

Penandatanganan (MOU) ini bertujuan agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan dapat bekerjasama dengan BNNK Way Kanan dalam melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Way Kanan tersebut.

AKBP Taufik M Tohir menyampaikan
“,hal ini guna pencegahan, sekaligus pemberantasan terhadap peredaran Narkotika, paling tidak mengurangi peredaran nya khususnya di lingkungan Kejari Way Kanan ini”, katanya menyampaikan

“,Perjanjian Kerja sama tersebut sebagai bentuk Sinergitas antara Penegak Hukum dalam Penanganan Permasalahan Narkotika serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba”,tutupnya(indrapukuk)

Author: 
    author

    Related Post