sidakpost.co.id, Way Kanan : bantuan pangan non tunai (BPNT) di kabupaten way kanan terindikasi semakin carut marut, bukan menjadi contoh di tempat nya supaya aturan dalam program bansos tersebut dapat dijalankan sesuai aturan yang ada malah Oknum kepala kampung yang juga ketua APDESI Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan (Sukro) dan kolega nya
diduga malah ikut-ikutan menjadi salah satu pemasok(Suplayer) sembako BPNT untuk KPM BPNT dengan nilai yang masih sama dengan apa yang dilakukan PT MJM yang sekarang sedang gencar gencar nya diberitakan.
Yakni 10kg beras, 20btr telur, 1kg kentang, 1kg apel dan 1/2kg kacang hijau.
Hal ini di ketahui dari isu yang beredar di masyarakat Jum’at 14/08/2020 Kepada Awak media dengan beredar nya puluhan berita di media online terkait carut marut BPNT di Kabupaten Way Kanan oleh pihak ketiga.
Dan hal ini di perkuat lagi atas investigasi awak media yang coba menelusuri dan mengkonfirmasi kan isu tersebut ke Oknum tersebut, dan pada saat Awak media mempertanyakan kebenaran Ia selalu mengelak bahkan sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak relevan kepada Awak media saat dirumahnya siang tadi 15/08/2020.
“, Dalam hal apa sampean mempertanyakan hal tersebut, kapasitas kalian apa, dan untuk apa”, katanya menjawab pertanyaan Wartawan saat di tanya bahwa benar atau tidak Ia menjadi pihak ke tiga dalam program bansos BPNT.
“,Saya tidak bisa menjelaskan karena saya sekarang tidak mau memberikan komentar apa-apa jadi ya saya tidak mau menjawab nya, dan saya berterimakasih karna sudah mau bersilaturahmi ke rumah saya”, lanjut nya sambil terlihat seolah olah ada yang di sembunyikan.
Carut marut nya BPNT way kanan sudah sejak lama terjadi namun hingga saat ini carut marut tersebut tidak pernah dapat di selesaikan baik melalui pendamping atau pun dinas terkait.
Hepan Susita selaku ketua Apdesi kabupaten way kanan melalui Awak media meminta ada hal-hal yang harus di benahi.
“,yg pertama agar APH menyelidiki dugaan carut marut nya program BPNT di way kanan, karna sudah banyak sekali keluhan dari masyarakat terkait tidak sesuai nya jumlah yg diterima, kedua
Agar pendamping disetiap kampung dapat selalu berkoordinasi dengan Aparatur Kampung masalah terkait penerima BPNT, kedepan agar BPNT dapat dikelola E-WARUNG yg tidak melalui siapapun untuk menghindari hal semacam ini”, katanya saat dimintai tanggapan melaui telepon dan pesan WhatsApp terkait carut marut nya BPNT di kabupaten way kanan apalagi sekarang mencatut nama APDESI Sabtu 15/08/2020.
“,Karena pembagian BPNT di way kanan sudah tidak sesuai lagi, dengan aturan dan petunjuk yang semesti nya.
Bahkan BPNT di way kanan terkesan di monopoli oleh suplayer”, katanya melanjutkan(pukuk)