OKU Selatan Sidakpost..co.id
– Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Bappenda OKU Selatan gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Dokumen Pelaporan MCP pada Area Intervensi Optimalisasi Pajak Daerah Tahun 2023, Senin (12/06/2023). Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris daerah.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah M Rahmattullah, S.STP, M.M., sampaikan Monitoring center for prevention (MCP) merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi, area Intervensi Optimalisasi Pajak Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023
Dengan adanya rapat koordinasi monitoring evaluasi MCP ini diharapkan capaian skor MCP Pemerintah Daerah dapat meningkat, akan tetapi KPK RI menekankan bahwa pelaksanaan MCP ini dilaksanakan bukan hanya sebatas kepada pemenuhan evidence saja, akan tetapi harus dapat terinternalisasi pada tata kelola pemerintahan sehari-hari sehingga praktik-praktik koruptif dapat dicegah sedini mungkin.
Dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bagus atau good governance salah satunya dengan adanya dukungan peran kepala daerah bersama inspektur agar terkoneksi dengan sistem MCP disamping tugas Kemendagri melakukan pembinaan, supervisi serta pengawasan pemerintahan di daerah di era otonomi daerah.
Tujuannya, MCP mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sekretatis daerah tegaskan MCP KPK ini harus di pantau dan harus berkelanjutan serta berkesinambungan, sehingga pelaksanaan ini dapat di slesaikan dengan tepat, dan sesuai rencana,” ujarnya.
Turut hadir Asiten, Inspektur, Kepala Bapenda, Kadin PMPTSP, Kadin SatPol PP serta undangan lainnya.(wagino…..)