Sebanyak 3.232 Anak se-Provinsi Lampung Terima Tabungan Sosial Anak

623 views

BANDAR LAMPUNG–Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberikan bantuan dana melalui APBD, dana dekosentrasi, dan APBN kepada 3.232 anak se-Lampung dalam bentuk Tabungan Sosial Anak (TASA). Hal itu terungkap pada peringatan ‘One Day For Children’ Provinsi Lampung Tahun 2018 di Sekolah Luar Biasa (SLB) PKK Provinsi Lampung, Senin (12/11/18).

“Penyelenggaraan One Day For Children merupakan salah satu upaya Pemprov Lampung membangun komitmen agenda strategis terkait upaya edukasi dan pemenuhan kesadaran masyarakat guna mencapai partisipasi yang optimal untuk kepentingan terbaik anak,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni.

Dia berharap lewat acara tersebut dapat memberikan kesadaran yang lebih kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua yang berperan penting terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak. “Anak-anak rentan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi, karena kondisi keluarga di Indonesia termasuk Lampung tidak semuanya mempunyai kualitas memadai untuk memenuhi hak dan memberikan perlindungan anak. Banyak keluarga yang belum memahami peran, tugas, dan kewajiban sebagai orang tua untuk memenuhi hak-hak anaknya,” ujar Sumarju.

Pada bagian lain, Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Aprilani Yustin Ficardo, menjelaskan acara tersebut dilaksanakan di SLB karena semua anak punya hak yang sama dalam mendapatkan cinta dan kasih sayang orang tua. “Kita selenggarakan acara ini di SLB PKK tidak hanya bagi anak-anak normal. Tetapi penyandang disabilitas juga punya hak dan kesempatan yang sama yakni cinta dan kasih sayang yang tulus. Diharapkan kepada seluruh orang tua untuk terus-menerus peduli terhadap anak-anak untuk menyiapkan masa depan yang baik bagi mereka,” ujar Yustin.

Kemudian, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung, Ratna Fitriani, menyampaikan acara tersebut digelar untuk kepentingan dan kebutuhan perkembangan anak. “Tujuannya untuk memberikan kesempatan bagi anak Indonesia khususnya anak-anak Lampung agar dapat mengaktualisasikan potensi dan kreativitas. Mengarusutamakan hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan sosial, menumbuhkan kepedulian, dan kesadaran dalam peran aktif masyarakat dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak,” kata Ratna.(Humas Prov Lampung)

Author: 
    author

    Related Post