LAMPUNG TIMUR –Aksi dugaan perundungan itu terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Abu Dzar Al Ghifari di Desa Banar Joyo Kecamatan Batang Hari Kabupaten Lampung Timur.
Diduga korban FSA mengalami kekerasan dari teman sebayanya, RT, RM, RE, T, diketahui saat ini korban FSA mengalami Trauma usai di buly oleh rekan-rekan nya. Hari ini senin 29 April 2024 saya sudah buat laporan ke Polres ( red orang tua korban). laporan Orang Tua Korban tertuang dalam surat Nomor : LP / B/85IV/2024/SPKT/Polres Lampung Timur.
Saat di komfirmasi kepada Pihak Keluarga, Menerangkan bahwa anak nya saat Pagi Hari hendak ke WC untuk buang air Besar, Korban di halangi Oleh para pelaku, lalu Korban pindah ke kamar mandi lain.
Saat korban masuk kekamar Asrama nya, korban melihat para pelaku membuang semua barang- barang milik korban, korban bertanya kepada para pelaku kenapa barang-barang saya di buang. Selanjut nya para pelaku memukuli Korban secara membabibuta dengan cara di tendang dan di pukuli.
Menurut Orang tua korban anak saya saat ini mengalami trauma, kejadian tersebut baru di ketahui ketika anak saya melaporkan kejadian tersebut kepada kakek nya.
Tentunya kekerasan seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi, khususnya di lingkungan sekolah berasrama, dimana anak tidak hanya datang ke sekolah untuk belajar, namun juga anak tinggal di asrama sekolah tersebut. Pihak sekolah diharapkan dapat melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya hal-hal seperti ini, karena bullying banyak mengakibatkan efek negatif pada anak.
Menurut orang tua korban Sampai saat ini pihak sekolah tidak pernah menemui kami sebagai wali murid untuk memberikan penjelasan atas kejadian yang di alami oleh anak kami.@red