Bandarlampung- Dedi Afrizal Ketua DPRD Provinsi Lampung melantik dan mengambil sumpah kepada H Riza Mirhadi, SH, sebagai anggota DPRD Lampung, dalam rapat paripurna Dewan, Senin (15/1/2018).
Pengangkatan Riza sebagai anggota Dewan, setelah pemberhentian Miswan Rodi sebagai aggota DRPD Lampung tertuang dalam keputusan Mendagri nomor 161.18-8701 tahun 2017 tentang pemberhentian anggota DPRD Lampung.
Sementara penetapan Riza Mirhadi berdasarkan Keputusan Mendagri nomor 161.18-8702 tahun 2017. “Selamat bertugas kepada Riza Mirhadi sebagai DPRD Provinsi Lampung,” ujar Dedi Aprizal Ketua DPRD Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt. Sekda Provinsi Hamartoni Ahadist berharap Pemprov Lampung dapat terus meningkatkan sinergi dengan DPRD untuk membangun Provinsi Lampung.
“Dengan adanya PAW dari Fraksi Golkar, kami berharap pihak eksekutif dan legislatif mampu terus bekerjama bersama dengan optimal guna membawa Lampung menjadi lebih baik,” ujar Hamartoni.
Siapapun yang menjadi anggota DPRD, jelas Hamartoni, Pemerintah Provinsi Lampung berharap agar sinergi terus ditingkatkan. “Banyak cara dan pola untuk terus melakukan kerjasama dengan pihak legislatif, contohnya setiap program yang tertuang dalam dokumen APBD yang memerlukan persetujuan DPRD melalui mekanisme pembahasan disetiap tahapan, serta pembahasan peraturan daerah,” jelasnya. (Yayuk)