PRINGSEWU – Perlu saya katakan pak, sebenernya dengan adanya pemekaran wilayah dipastikan menguntungkan bagi warga. Tapi, tidak bagi petani di wilayah Klaten dan Bulurejo Pringsewu’, demikian keluhan petani di Pekon Bulurejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Senin (04/09/2023).
Dalam diskusi yang dikemas kegiatan serap aspirasi tahap III Anggota DPRD Provinsi Lampung, warga mengaku keluhan yang disampaikan sangat realita. Karena, pembangunan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, harusnya membawa keuntungan bagi seluruh masyarakat. Tapi, tidak bagi para petani di seputaran aliran Waybulok.
“Pembangunan Pemda menghambat pengairan lahan pertanian yang berada di dua Pekon. Yaitu, Klaten dan Bulurejo Pringsewu. Ini fakta pak, silahkan cek langsung,” kata Warga Bulurejo, Turino.
Oleh karena itu, Turino melanjutkan. Dengan silaturahmi yang digelar bersama Anggota DPRD Provinsi Lampung, untuk memberikan solusi. Minimal, dapat diberikan pompa air dan selang.
“Selama ini petani mengairi sawah dengan sistem pompa air. Sehingga, kami butuh selang. Jadi, untuk sementara kami minta bantuan selang dan mesin pompa pak. Agar, sawah kami bisa tergarap maksimal, ” ujarnya.
Menyambut aspirasi yang disampaikan, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengaku apa yang disampaikan wajib dibahas secara serius bersama teman-teman Dapil III, untuk kemudian dikoordinasikan dengan balai besar.
“Kalau berbicara aliran air, ini sangat seksi. Apalagi, sumber dari hulu yaitu Aliran Way tebu – Way Ngison, terhambat pembangunan Pemda. Yang seyogyanya masuk Ke Sungai Waybulok. Artinya, harus ada komunikasi dengan balai besar,” kata Watoni.
Namun, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung itu mengaku. Secara konsep kerja, dan kewenangan, sebagai wakil Rakyat akan semaksimal mungkin memperjuangkan hak petani di wilayah Pringsewu.
“Saya pastikan, akan maksimal dan secepatnya berkoordinasi dengan balai besar. Tapi, saya mohon warga disini untuk bersabar, karena ada sistem yang harus dilalui,” ujarnya.