Bandar Lampung, — Pemerintah Provinsi Lampung kembali mendapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat dalam hal realisasi Belanja Daerah.
Sebagaimana diberitakan oleh salah satu media nasional pada Senin tanggal 19 Juli 2021, Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Mochamad Ardian Noervianto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang berhasil menjaga jarak antara pendapatan dan belanja daerah dalam APBD tidak terlalu jauh, atau hampir seimbang.
Setelah mendapat arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, berita tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo melalui komunikasi melalui sambungan telepon dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noevianto.
Sekretais Daerah Provinsi Lampung, Ir. Fahrizal Darminto lebih jauh mengungkapkan bahwa dalam berbagai kesempatan Gubernur Arinal Djunaidi mendorong seluruh Kabupaten/Kota untuk melakukan percepatan realisasi anggaran belanja daerah.
Selanjutnya Sekdaprov, mengungkapkan langkah yang telah ditempuh oleh Gubernur Lampung terkait dengan insentif tenaga kesehatan yaitu dengan diterbitkannya Surat nomor : 900/2628/VI.02/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Percepatan Realisasi Belanja Pengendalian dan Penanganan Dampak Covid-19 dan Inakes TA. 2021.
“Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk meningkatkan kinerja yang diiringi dengan percepatan penyerapan anggaran, sehingga Kabupaten dan Kota mampu melaksanakan pembangunan dengan capaian kerja yang telah ditetapkan”, ungkap Fahrizal.
Seperti dikutip dari konferensi pers Dirjen Keuangan Daerah pada tautan https://youtu.be/uaQ53zgOkDc,, Ardian mengatakan belanja daerah secara agregat di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia per 15 Juli 2021 mencapai 33,08% atau Rp 410,06 triliun. Realisasi belanja daerah tersebut masih lebih rendah dibandingkan realisasi belanja daerah pada periode 31 Juli 2020 yang mencapai 37,62% atau Rp 439,08 triliun.
“Belanja agregat per 15 Juli 2021 ada di angka 33,08%. Itu uang yang sudah keluar dari APBD, baik APBD di provinsi maupun di kabupaten/kota,” kata Mochamad Ardian Noervianto dalam keterangan pers secara virtual, Senin (19/7/2021).
Sebagaimana diungkapkan oleh Ardian, bahwa Provinsi Lampung menduduki peringkat pertama dalam persentase relaisasi Belanja APBD Provinsi se-Indonesia TA. 2021.
Dalam kesempatan itu, Ardian memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih persentase realisasi belanja daerah tertinggi di Indonesia, yakni 47,52%. Sehingga dapat memperkecil gap atau jarak dengan realisasi pendapatannya yang sebesar 49,97%.
“Jadi gap antara pendapatan dengan belanjanya tipis. Ini suatu prestasi bagi Provinsi Lampung yang sudah mengejar realisasi belanjanya hampir mendekati pendapatan. Sedangkan realisasi belanja terendah ada di Sulawesi Tenggara sebesar 24,56%,” ujar Mochamad Ardian Noervianto.
Sebelumnya Provinsi Lampung juga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam Rakor Evaluasi PPKM beberapa waktu lalu, bahwa sesuai data Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi per tanggal 14 Juli 2021, Provinsi Lampung menduduki urutan ke enam dengan capaian 42,70 persen dalam realisasi insentif untuk tenaga kesehatan.
Lebih lanjut, Dirjen Keuda mengharapkan seluruh pemerintah daerah dapat meniru Provinsi Lampung yang mampu memperkecil jarak antara realisasi pendapatan dengan belanja daerah. Diharapkannya, antara pendapatan dengan belanja dapat berimbang.
Meski ia memahami betul, pemerintah daerah pasti mempersiapkan sebagian pendapatannya untuk mengatasi belanja kedepan (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)