Sekayu – telah diadakan Rapat Dengar Pendapat tentang Permasalahan Listrik di Wilayah Kecamatan Plakat Tinggi dan Kecamatan Tungkal Jaya, yang bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba pada hari Senin, (14/09/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II Muhammad Yamin dihadiri oleh Ketua DPRD Sugondo, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, dan Anggota DPRD Kab. Muba Beserta Camat Plakat Tinggi, Camat Tungkal Jaya, Direktur PT. Muba Elektrik Power (MEP) Masyarakat Kecamatan Plakat Tinggi (Ganaspati) dan Masyarakat Tungkal Jaya (Geram Gelap).
Rapat bertujuan untuk mendengar penjelasan terhadap Permasalahan Pemadaman Listrik di Kecamatan Plakat Tinggi dan Kecamatan Tungkal Jaya agar mendapat kesepakatan bersama.
Adapun hasil dari Rapat tersebut yaitu :
1. Merekomendasikan kepada Saudara Bupati Musi Banyuasin melalui PT. MEP untuk segera menyelesaikan Permasalahan Listrik di Kecamatan Plakat Tinggi dan Kecamatan Tungkal Jaya dalam waktu 2 (dua) bulan kedepan.
2. Agar PT. MEP segera memperbaiki Manajerial dan Operasionalnya sehingga kinerja PT. MEP dalam melaksanakan pelayanan listrik bagi masyarakat berjalan optimal.
3. Pemadaman listrik dapat dilakukan oleh PT. MEP setiap seminggu hanya 2 (dua) kali dengan catatan disepanjang tanah lintasan terpasang jaringan listrik PT. MEP tidak ada tanam tumbuh di Wilayah Kecamatan Plakat Tinggi dan Tungkal Jaya.
4. Jika dalam waktu yang telah ditetepkan, permasalahan listrik belum terselesaikan oleh PT. MEP maka DPRD Kabupaten Musi Banyuasin akan melaksanakan kajian secara hukum dan sosiologis untuk menentukan kebijakan terkait penyelesaian permasalahan listrik di Kabupaten Musi Banyuasin. Agus