Rapat Paripurna: Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023

248 views

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (14/8/2023) lalu.

Kesepakatan bersama ini ditandatangani unsur pimpinan dewan provinsi bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan disaksikan ketua-ketua fraksi serta unsur Forkopinda Provinsi Bengkulu.

Di mana sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan pembahasan terhadap KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 yang terakhir dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2023 dan juga telah melakukan rapat konsultasi badan anggaran dengan ketua-ketua komisi untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023.

“Dalam rapat tersebut sudah mendapatkan persetujuan bersama antara Banggar DPRD Provinsi Bengkulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan rincian kesepakatan yaitu, Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2, 965 triliun lebih, sedangkan Belanja dianggarkan sebesar Rp 3, 167 triliun lebih serta pembiayaan daerah sebesar Rp 201, 348 miliar lebih,” sebut pimpinan Rapat Ihsan Fajri yang juga menjabat Ketua Dewan Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berharap pengesahan Rancangan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu tahun 2023 tersebut dapat terlaksana sesuai waktu yang ditentukan, sehingga anggaran APBD Perubahan itu dapat segera direalisasikan.

“Mudah-mudahan tepat waktu sehingga ada sedikit penambahan dari sisi Silpa yang bisa kita pergunakan, termasuk ada beberapa pergeseran anggaran terkait persiapan tahap awal Pemilu karena sebagian anggaran untuk Pemilu dialokasikan pada APBD-P dan sebagian besar lagi nanti dianggarkan pada APBD 2023, sehingga artinya penting sekali APBD Perubahan yang kita bahas sekarang,” jelas Gubernur Rohidin, usai Rapat Paripurna.

Lanjutnya, demikian juga ada beberapa kegiatan-kegiatan yang juga mengalami pergeseran baik antar OPD maupun antar rekening belanja dalam OPD.

“Jadi sekali lagi mudah-mudahan bisa cepat sehingga pada bulan September ini bisa kita kerjakan,” demikian tutur Gubernur Rohidin

Author: 
    author

    Related Post