Program Sertifikat PTSL Tiuh Suka Jaya Tubaba Diduga Jadi Ajang Pungli

1814 views

Sidakpost,Tuba barat – Program sertifikat tanah gratis atau yang disebut Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021/2022 Tiyuh Suka Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung diduga telah disusupi praktik pungutan liar (Pungli).

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berdasarkan SKB Tiga Menteri di Tiyuh Suka Jaya seharusnya dapat meringankan beban anggaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat dan menjadi solusi bagi masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah.

Namun miris, hal ini justru terjadi sebaliknya, dimana Program PTSL di tiyuh tersebut terindikasi dijadikan sebagai ajang bisnis dan marak terjadi aksi pungutan liar (Pungli) yang di duga dilakukan oleh oknum panitia dan aparatur tiyuh.

Oknum panitia program PTSL dan petugas Pemerintah Tiyuh Suka Jaya diduga melakukan penarikan kepada masyarakat secara bervariasi mulai dari Rp. 500.000, Rp700.000 bahkan ada masyarakat yang dimintai biaya Rp 750.000 rupiah.

Hal tersebut terungkap saat awak media melakukan wawancara kepada sejumlah warga yang sudah membuat serta memperoleh serfikat dari program PTSL tersebut.

Salah satu warga berinisial A mengatakan, ” saya membuat sertifikat PTSL sejumlah dua buku untuk dua bidang tanah peladangan mas, dipungut biaya Rp. 1.500.000 rupiah, pembayaran dananya disetorkan kepada panitia yang bernama Heru,” jelasnya kepada media, dirumahnya di RK 2 Tiyuh Suka Jaya, Kamis (20/10/2022).

Di RK yang sama salah satu warga berinisial S mengatakan, pembuatan sertifikat PTSL miliknya dikenakan biaya Rp 1 juta rupiah untuk dua buku, masing-masing untuk dua bidang tanah, satu bidang tanah pekarangan dan satu bidang tanah peladangan, untuk pembayarannya Ia setorkan dengan panitia Heru.

Di RK yang berbeda yaitu RK 1 Tiyuh Suka Jaya salah satu warga berinisial K juga mengatakan, “kalau saya dipungut sebesar Rp. 750 ribu mas, itu untuk pembuatan satu buku sertifikat PTSL dan pembayarannya saya setorkan kepada RK nya yang bernama Ujang,” ucapnya.

Dari hasil wawancara awak media dengan warga Tiyuh Suka Jaya lainnya, diperoleh keterangan yang sama, untuk pungutan pembuatan sertifikat PTSL tersebut bervariasi mulai dari Rp 500 ribu rupiah perbuku sampai dengan Rp. 750 ribu rupiah perbuku.

Saat dikonfirmasi dirumahnya, Kamis (20/102022) Heru selaku Panitia pelaksana program sertifikat PTSL Tiyuh Suka Jaya mengatakan kalau program sertifikat PTSL di tiyuhnya awal perencanaan di pemerintah tiyuh sebelumnya pada saat kepalo tiyuhnya masih pak Tukimun dan baru terealisasi sekarang dengan kapalo tiyuhnya pak Munar Tengku Idris.

“Sebagai panitia pelaksana program sertifikat PTSL saya hanya memungut biaya ke warga sesuai dengan SKB 3 menteri yaitu sebesar Rp. 200 ribu rupiah untuk selebihnya itu adalah kewenangan aparatur tiyuh yaitu untuk pembuatan surat dasar Sporadik.

Kalaupun warga melakukan pembayaran kepada saya itu saya serahkan kembali kepada Ketua Panitianya yang bernama Heri yang juga sebagai salah satu perangkat Tiyuh Suka Jaya,” ungkap Heru dengan nada bicara gugup.

Heru menambahkan kalau apa yang di kerjakan dan laksanakan terkait program sertifikat PTSL sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepalo tiyuh, dirinya hanya sekedar pelaksana saja.

Saat dimintai klarifikasinya, di tempat terpisah Kepalo Tiyuh Suka Jaya Munar Tengku Idris menyangkal apa yang sudah dikatakan panitia pelaksana PTSL Heru kepada media.

“Program sertifikat PTSL yang bukunya sudah jadi dan sudah diserahkan kepada warga sejumlah sekitar 700 buku, itu masih dijaman pemerintah tiyuh kepalonya pak Tukimun dan segala sesuatu pembiayaannya langsung kepada Heru dan tidak ada yang ke saya atau aparatur tiyuh lainnya, saya hanya kebagian ampasnya saja, bahkan saya sempat menolak untuk membagikan sertifikat tersebut namun karena ada beberapa warga memohon kepada saya kalau ngak dibagi gimana dengan dana mereka yang sudah dibayar, dan ahirnya karena saya kasihan dengan warga makanya sertifikat tersebut saya bagikan,” ungkap Munar dikantornya, Kamis (20/10/2022).

Untuk Ketua Panitia PTSL pada saat itu, lanjut Munar, bukan Heri tapi ucok yang rumahnya di depan pak Tukimun kepalo tiyuh yang lama. Ketua PTSL Heri yang dimaksud si Heru itu adalah Ketua program PTSL yang baru di bentuk sekarang untuk penambahan kuota 250 buku di tiyuh Suka Jaya tahun 2022.

“Kalau untuk pendaftaran sertifikat program PTSL yang sekarang memang Ketuanya Heri yang juga salah satu aparatur saya, dan ini baru proses pendaftaran untuk penambahan kuota sebanyak 250 buku. Kalau untuk program PTSL yang sekarang untuk pembayarannya ke Heru juga karena dia masih sebagai pelaksana dan bisa aja setelah itu sebagian dananya diserahkan ke Heri selaku ketua Panitianya.” Pungkasnya.***(Andi Irawan Jaya)***

Author: 
    author

    Related Post