Program Non Fisik TMMD, Lakukan Penyuluhan Bersama Kejari Pringsewu Dipekon Waykunyir

514 views

Pringsewu sidakpost.16/07/2020. pekon waykunyir melaksanakan penyuluhan dengan kejaksaan negri pringsewu dalam rangka pengisian program non fisik dari salah satu program TMMD. semua aparatur pekon hadir beserta kepala pekon dibalai pekon waykunyir dalam penyuluhan tentang hukum yang disampaikan oleh pihak kejaksaan negri pringsewu.

Tim dari kejaksaan yang hadir diwakili oleh jaksa Saipudin dan jaksa Irfan dari difisi intelijen.penyuluhan dibawakan oleh jaksa Saipudin diisi dengan tema suplemasi hukum,, mengenal hukum, apa itu hukum,,dalam penyuluhan juga diisi dengan sesi tanya jawab terkait masalah hukum.

Jaksa Saipudin juga memberikan penyuluhan selain memberikan penyuluhan mengenal hukum secara umum, jaksa Saipudin juga memberikan penyuluhan bagaimana mengelola anggaran dana desa dengan benar, agar tidak terjerumus dengan hukum.

saat dimintai stetmennya kepala pekon terkait dengan kegiatan kepala pekon waykunyir bapak Suparman menyampaikan, sangat berterimakasih dengan semua kegiatan yang dilaksanakan TMMD ,selain pisik TMMD juga banyak melaksanakan non fisik yang memberikan penyuluhan penyuluhan yang menambah wawasan masyarakat saya ,khususnya masyarakat pekon waykunyir ujarnya kepala pekon Suparman.( Yudi )

Author: 
    author

    Related Post