Pjs. Gubernur Didik Berharap Diklat Prajabatan Membekali Calon ASN Kemampuan Pelayanan Profesional

1072 views

Perserta Pelatihan Prajabatan golongan I, II, III Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG — Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno berharap Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan golongan I, II, III Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, mampu membekali CASN itu kemampuan pelayanan profesional. Peserta Diklat yang juga eks honorer tersebut diharapkan Didik Suprayitno dapat memiliki cakrawala pandang yang baru dan dapat melihat permasalahan, memiliki kemampuan berpikir dan keahlian serta keterampilan dalam pengelolaan pelayanan profesional.

Pesan Pjs. Gubernur tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan golongan I, II, III CASN eks honorer angkatan I, II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Aula BPSDM Provinsi Lampung, Rabu (28/2/2018).

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis menjelaskan diklat yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membekali para CASN di Provinsi Lampung agar dalam pelaksanaan tugasnya, mampu mengetahui tugas pokok dan kewajibannya. “Dalam diklat ini diberikan materi oleh berbagai narasumber yang tidak hanya mengenai materi diklat semata, tetapi juga pengembangan bagi sumber daya manusia dan CASN di Provinsi Lampung,” jelas Hamartoni.

Diklat ini diikuti oleh peserta yang berasal dari daerah-daerah di Provinsi Lampung, dengan profesi jabatan di antaranya bidan desa, penyuluh, dan guru. “Ini merupakan kelompok yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, para peserta diharapkan mampu menyerap materi yang diberikan dan mengikuti diklat dengan sungguh-sungguh,” jelasnya. Salah satu kurikulum yang diberikan, jelas Hamartoni, yaitu pencegahan korupsi. “Ini adalah kurikulum yang diberikan kepada CASN guna menghindari dan mencegah perbuatan korupsi kedepannya,” katanya.

Setelah melaksanakan diklat, lanjut Plt. Sekdaprov, mereka yang lulus akan ditempatkan di daerahnya masing-masing. “Pada saat kalian melakukan tugas di daerah, kalian bukan lagi bidan desa, tetapi bidan Provinsi Lampung. Kalian harus memiliki cakrawala pandang yang baru dan dapat melihat permasalahan, memiliki kemampuan berpikir dan keahlian serta keterampilan dalam pengelolaan pelayanan profesional, begitupun juga dengan guru dan buruh,” ujar Hamartoni.

Dalam kesempatan itu, Hamartoni berpesan agar peserta berdisiplin dalam mengikuti semua kegiatan diklat, baik di kelas maupun asrama. Juga dapat menjaga kesehatan dan membangun kerjasama yang harmonis baik antara sesama peserta maupun dengan Widyaiswara dan Penyelenggara.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor : 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, II dan/ III yang diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/ atau Kategori 2. Juga berdasarkan Surat Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor 321/D.2/PDP.03.05 tanggal 24 Januari 2018 tentang Izin Prinsip Penyelenggaraan Diklat Prajabatan dan Latsar CPNS. “Diklat yang diselenggarakan bertujuan untuk membentuk CASN yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik,” jelas Fahrizal.

Fahrizal mengatakan Kurikulum yang disampaikan dalam proses pembelajaran Diklat Perajabatan mencakup 9 (sembilan) agenda pembelajaran, yaitu Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Muatan Teknis Substansial Lembaga (MTSL), Wawasan Kebangsaan Dalam Kerangka NKRI, Percepatan Pemberantasan Korupsi, Manajemen ASN, Pola Pikir ASN Sebagai Pelayan Masyarakat, Overview Kebijakan Penyelenggaraan Diklat, Dinamika Kelompok dan Review Kebijakan Penyelenggaraan Diklat.

Lebih lanjut, Fahrizal menjelaskan bahwa diklat prajabatan ini diikuti oleh 360 peserta yang terbagi dalam 3 (tiga) Gelombang. “Diklat ini akan dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari/Gelombang. Untuk Gelombang I terbagi dalam 3 (angkatan), dan dilaksanakan mulai dari 28 Februari 2018 sampai 07 Maret 2018.

Diklat prajabatan Gelombang I ini, diikuti oleh 110 orang peserta dari Kabupaten Pesisir Barat dan 10 orang peserta dari Kota metro, dengan formasi jabatan bidan pegawai tidak tetap (BPTT), tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL-TBPP), dan guru,” jelasnya. (Humas Prov)

Author: 
    author

    Related Post