“Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-sepuluh kali secara berturut-turut,” kata Fatoni.
Kemudian, dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun 2023 aset yang dimiliki Pemprov Sumsel naik sebesar 2,01% jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2023 Pemprov Sumsel telah mencapai realisasi APBD sebesar 88,91% dari yang ditargetkan.
“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, menggambarkan nilai aset sebesar
Rp35,95 triliun meningkat sebesar 2,01% dari tahun sebelumnya sebesar Rp35,24 triliun,” ucap Fatoni.
“Terhadap realisasi APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp9,87 triliun (sembilan koma delapan tujuh triliun rupiah) atau 88,91% dari target,” sambungnya.
Fatoni mengatakan Pemprov Sumsel terus berusaha maksimal dalam meningkatkan dan membangun Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan skala prioritas yang ditentukan pada tahun 2023.
“Optimalisasi sumber pendapatan dan efisiensi belanja selalu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Dia berharap efisiensi dan efektifitas yang telah dirancang dapat meningkatkan dan menunjang pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Efisiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, dengan memberi prioritas pada belanja kegiatan yang menunjang program utama pembangunan, sehingga APBD dapat digunakan secara maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Fatoni.
Sebagai informasi, rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel R.A Anita Noeringhati selaku pimpinan sidang yang didampingi Wakil Ketua Muchendi Mahzareki, Wakil Ketua Kartika Sandra Desi. Kemudian, hadir juga Sekda Sumsel SA Supriono, para Anggota DPRD Sumsel dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.