Tulang Bawang Barat, Sidakpost.co.id- Sangat disayangkan Oknum Kepala sekolah disalah satu Yayasan pendidikan Nurul Muttaqin di Tiyuh Penumangan Baru Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, pihaknya telah menahan beberapa Ijazah dikarenakan belum melunasi biaya pendidikannya kepada pihak sekolah tersebut.(7/11/2022).
Dilansir dari laman media online jarilampung.com, Penahanan Ijazah tersebut dilakukan oleh oknum kepala sekolah MTs Nurul Muttaqin Ulfah Syamsul MA Rifah, ada lima orang Ijazah yang sampai saat ini masih ditahan sejak tahun ajaran 2017-2018 sampai saat ini 2021-2022.
Kejadian tersebut seolah tidak ada toleransi terhadap siswa/siswinya yang belum melunasi biaya pendidikan maka Ijazahnya belum bisa diberikan.
Begitu juga dengan Oknum kepala sekolah MA. Nurul Muttaqin Muhammad Ali Ridho juga terkesan tidak ada toleransi bagi para siswa/wi yang belum melunasi biaya pendidikan maka Ijazahnya masih ditahan juga.
Muhammad Ali Ridho saat ditemui di ruang kerjanya 28/10/2022, dirinya menjelaskan alasan penahanan Ijazah beberapa anak didiknya dari tahun ajaran 2017-2018 sampai 2021-2022 lulusan MTs dan MA.
“Kami dari pihak sekolah bukan menahan Ijazahnya, tapi mereka harus melunasi biaya pendidikannya dulu, makanya Ijazah mereka belum kami kasih, mulai dari tahun 2018,ada (1) 2019 (1) 2020 (1) 2021 (1) dan 2022 (1) ini yang lulusan MTs, sampai saat ini ada 5, dikarenakan belum melunasi biaya pendidikannya”
“Sedangkan tingkat MA dari tahun 2018 (2) 2019 (3) 2020 (1) dan 2022 (1) jumlah 8, Ijazah . Jadi tidak bisa diambil juga sebelum membayar kewajiban biaya pendidikannya”‘, jelasnya.
Muhammad Ali Ridho juga menambahkan bahwa pihaknya dari awal sudah ada kesepakatan antara pihak sekolah dan wali murid.
“Kami dari awal sudah ada kesepakatan bahwa wali murid sudah menandatangani kesanggupan biaya pendidikan yang harus dibayar”, ucapnya.
Selanjutnya disisi lain para wali murid merasa sangat kecewa atas penahanan Ijazah anak-anak mereka yang telah menyelesaikan tugasnya tapi tidak diberikan haknya ungkap salah satu wali murid yang namanya tidak mau disebutkan.
“Kami wali murid tentu merasa kecewa, karena Ijazah itukan haknya anak, tapi tidak diberikan dengan alasan karena kami belum melunasi biaya pendidikannya “, cetusnya.
(Erd/Slm)