Pemulangan siswa Wali Murid Mengaku Miskomunikasi, Suharto: Dana Bos Sesuai Petunjuk Teknis

1008 views

Tubaba Sidakpost. Co. Id. Lampung-Terkait dugaan pemulangan siswa oleh pihak sekolah SMAN 2 Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (TUBABA) Lampung, beberapa waktu lalu. Wali murid terkait mengaku miskomunikasi.

Hal tersebut diungkapkan setelah wali murid terkait langsung melakukan koordinasi kepada kepala sekolah setempat Suharto.SPD.MM, pada senin (18/2/2019) dan menyatakan itu benar kesalahpahaman semata.

Menurut Suripno (63) warga Kelurahan Daya Murni lingkungan 2 selaku wali murid menyatakan. Saat itu dirinya baru menerima laporan sepihak dari anaknya yang sekolah di SMAN 2 Tumijajar. Bahwa anaknya disuruh pulang oleh pihak sekolah terkait belum melunasi sumbangan pendidikan.

“ Setelah saya berkoordinasi dengan kepala Sekolahnya pak Suharto dan saya sampaikan langsung ketidakmampuan saya untuk membayar sumbangan pendidikan anak saya, dan kepala sekolah langsung memberikan keringanan kepada saya untuk tidak membayar secara gratis sumbangan tersebut dan saya sangat bersyukur.” Kata Suripno, saat dijumpai Medianl Sidakpost. Co. Id. dikediamanya pada (19/2/2019) pukul 11:30 Wib.

Sementara itu menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah setempat Suharto, Spd.MM menjelaskan. Saat itu dirinya meminta kepada siswa yang belum melunasi sumbangan pendidikan untuk dapat menjemput orang tuanya masing-masing, karena pihak sekolah selama ini masih ragu atas kedisiplinan dan kejujuran siswa tersebut.

“ ini semata demi mengantisipasi terkait pembayaran sumbangan pendidikan sukarela yang telah diberikan orang tua wali ke murid, namun tidak disampaikan ke pihak sekolah. Terkait adanya siswa yang tidak mampu memberikan sumbangan pendidikan sukarela tersebut kami pihak sekolah memberikan toleransi membebaskan secara gratis terhadap siswa.” Jelasnya.

Lanjut dia, untuk meningkatkan karakter terhadap seluruh siswa pihak sekolah selama ini telah melakukan Apel pagi secara rutin pada pukul 07:00 Wib.

“ Tujuan apel ini dimaksud demi meningkatkan kedisiplinan dan pembentukan karakter siswa yang bertanggung jawab.” Katanya.

Sementara, terkait realisasi Dana Bos pada tahun 2018. Berdasar hasil pemeriksaan Inspektorat provinsi lampung realisasinya sudah sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dana Bos.

“ Saat itu pihak inspektorat Provinsi Lampung pada 31 Juli 2018 telah melakukan pemeriksan dua kali dalam satu tahun yang dilakukan oleh pak Sarwoko Nofi Hardi, Ramses Nainggolan, Nur,aini, dan Adi Leo Saputra, mereka selaku bagian pemeriksaan realisasi dana BOS SMAN 2 Tumijajar.” Imbuhnya.

“Selain itu kedisiplinan sekolah,sedangkan anak yang dipulangkan bukan dipulangkan melainkan dijemput untuk mengklarifikasi hal yang berkenaan dengan kedisiplinan siswa,” Tegasnya Suharto.(HER)

Author: 
    author

    Related Post