BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 (empat) kali berturut-turut. Hal itu disampaikan Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno saat menerima audiensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Kerja Gubernur Lampung, Senin (16/4/2018).
“Sebelumnya Pemprov Lampung sudah meraih WTP tiga kali berturut-turut yakni pada tahun 2014, 2015, dan 2016. Untuk itu, Pemprov Lampung akan berupaya untuk meraih predikat WTP untuk keempat kalinya,” kata Didik.
Untuk meraih predikat WTP kembali, jelas Didik, berbagai hal tentu harus diperhatikan, terutama berkaitan dengan laporan yang berhubungan dengan aset. “Aset merupakan hal yang harus diperhatikan. Aset juga harus terdapat berita acara serah terima dan pencatatan. Jangan sampai ada suatu pencatatan yang berbeda,” jelas Didik.
Selain itu, Didik juga menyampaikan terimakasih untuk sosialisasi masalah tunjangan penghasilan yang berhubungan dengan finger print. “Untuk pertama kalinya tentu terdapat suatu permasalahan, namun kita terus berupaya untuk meningkatkan dan memperbaiki ke depannya. Kalau ada bukti ketidakhadiran, maka itu dapat ditoleransi. Untuk itu, perlu pertimbangan dan penertiban antara finger print dan kinerja,” jelasnya.
Didik berharap bimbingan dari BPK agar Provinsi Lampung mampu memperoleh WTP kembali. “Kalau pun ada suatu kekurangan, mohon untuk disampaikan,” harap Didik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Sunarto menjelaskan pemeriksaan ini merupakan hal rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. “Pemeriksaan ini dilaksanakan sejak hari Selasa kemarin, dan akan dilaksanakan selama 35 hari. Kami berharap pemeriksaaan ini dapat selesai sepekan sebelum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri,” jelas Sunarto.
Ia menyampaikan ucapan syukur, karena Pemprov Lampung mampu meraih Predikat WTP 3 kali berturut-turut. “Alhamdulillah Pemprov Lampung meraih Predikat WTP 3 kali berturut-turut. Dan saya berharap Lampung mampu meraihnya untuk keempat kalinya dan tentunya tidak mengalami penurunan,” harap Sunarto. Ia menjelaskan salah satu hal yang mampu menurunkan WTP di antaranya adalah masalah terkait aset.
Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait tunjangan penghasilan yang berhubungan dengan tingkat kehadiran. “Kalau ada bukti ketidakhadiran seperti izin, maka itu bukan masalah. Namun kalau tidak ada bukti, maka itu akan dilakukan pemotongan,” jelasnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Syaiful Darmawan menjelaskan Pemprov Lampung juga terus berupaya untuk memperbaiki finger print ke depannya. “Semua pihak terus berupaya untuk memperbaiki hal ini. Selain itu, kami juga sedang mengolah Pergub terkait tunjangan kinerja yang berhubungan dengan finger print dan kinerja,” tutur Syaiful. (Humas Prov).