BANDARLAMPUNG —– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mendukung dan mengapresiasi pencanangan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang digelar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (24/03/21).
Zona Intergritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi diperlukan agar terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN”, tegas Sekda Fahrizal.
Pencanangan ini merupakan komitmen BBPOM Lampung untuk melakukan perubahan pada jajarannya menuju WBK/WBBM.
Hal ini dilakukan agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi.
Pemprov Lampung mendukung dan siap bekerja sama dengan BBPOM untuk mendukung pembangunan zona integritas di BBPOM di Bandar Lampung.
“Kami sangat mendukung dan siap bekerja sama dengan BBPOM”, ujar Sekda Fahrizal.
Melalui pencanangan pembangunan ZI ini, Sekda Fahrizal juga mengajak untuk berperan serta dalam pembangunan masyarakat Lampung Berjaya menuju masyarakat yang sehat dan sejahtera. (Adpim)