Pemprov Lampung Bersama Badan Pusat Statistik Melakukan Pengumpulan Data Perkebunan

545 views

BANDARLAMPUNG— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pengumpulan data perkebunan guna meningkatkan kualitas statistik perkebunan secara akurat dan lengkap, dan juga memberikan data secara tepat waktu.

“Pengembangan statistik perkebunan sudah semestinya dilakukan secara kontinyu mengikuti perkembangan dan tuntutan terhadap ketersediaan data yang cepat dan akurat. Untuk itu, BPS selaku institusi yang berkewajiban melakukan pembinaan dan pengembangan sistem perstatistikan nasional perlu melakukan berbagai langkah” demikian disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Hidayat sat membuka Workshop Perusahaan Perkebunan tahun 2019 di Hotel Emersia pada selasa (13/8/2019).

Dalam arahannya Taufik menjelaskan bahwa Perkebunan merupakan salah satu subkategori pertanian yang memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung. Subkategori ini di tahun 2018 menyumbang kontribusi sebesar 5,98 % dari total kontribusi kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menyumbang 30 % dari PDRB Provinsi Lampung.

“Untuk itu, Pemprov Lampung menghimbau kepada pihak perusahaan perkebunan untuk senantiasa mendukung upaya pengumpulan dan penyajian data statistik perkebunan dengan baik dan dapat menjalin kerjasama dengan pihak pengumpul data dalam hal ini BPS”.

Dengan diselenggarakannya workshop ini, diharapkan dapat memperoleh masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan dan pengguna data tentang upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas statistik perkebunan, ujarnya.

Pemprov Lampung menilai bahwa sinergi antar stakeholder sangat dibutuhkan guna menghadapi tantangan akan semakin besarnya kebutuhan terhadap data statistik yang berkualitas. “Dengan begitu diharapkan peran serta perusahaan perkebunan dalam memberikan data yang valid dan up to date serta berkesinambungan dapat meningkat, dan BPS sebagai pengumpul data juga menjalankan fungsinya dengan semakin profesional, integritas, dan amanah sesuai misi yang ada di BPS” ujarnya.

Sementara Risma Pijayantini,yang merupakan Plh. Kepala BPS Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Kebijakan satu data yang didengungkan Presiden Jokowi bukan main-main. BPS telah ditunjuk sebagai satu-satunya rujukan statistik di Indonesia.

“Sinergi antar stakeholder merupakan energi menuju satu data perkebunan. Dengan teknologi dan kolaborasi bersama harapannya kita sepakat untuk bisa memberikan data terkini kepada pemerintah,” ujarnya.

Diakui Risma, dengan memiliki satu data maka pemerintah bisa memperoleh informasi fenomena kekinian sehingga dapat cepat mengantisipasinya.

“Dulu model data tahunan 2018 baru cepat akan tersaji Bulan Juli tahun berikutnya. Dengan satu data maka kita bisa memberikan informasi pendataan perkebunan terbaru di Indonesia. Sistem ini berawal dari dinamika kebutuhan data, cara mengolah data tahunan sudah tak antisipasif. Kita diminta untuk inovasi dan responsif,” ungkapnya. (Humas Pemprov)

Author: 
    author

    Related Post