Way Kanan, Lampung
www.Sidakpost.co.id
Gunung Labuhan – Pemerintah kampung Curup Patah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way kanan kembali melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Tahap IV untuk bulan Oktober, November dan Desember bertempat di kantor kampung Jumat 21/10/2022
Kegiatan ini merupakan pencairan BLT DD yang keempat kalinya di tahun 2022. Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 81 KPM dengan penerimaan sebesar Rp 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk pencairan bulan Oktober, November dan Desember.
Adapun syarat pengambilan bantuan tersebut sesuai surat undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah kampung yaitu Membawa Surat Undangan dari pemerintah kampung, Membawa Fotokopi KK/KTP KPM
Pengambilan tidak boleh diwakilkan
KPM tidak diperbolehkan memberikan uang atau sejenisnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
“ Zahril kepala kampung Curup Patah dalam sambutannya berpesan kepada KPM BLT-DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain, karena dari bulan Oktober kebulan Februari kita memasuki suasana paceklik dan tidak ada musim, dia menghimbau kepada KPM sebagaimana sudah kami tuangkan dalam surat undangan KPM tidak diperbolehkan memberikan uang atau sejenisnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,”pesannya.
Penyaluran BLT-DD ini adalah pencairan tahap keempat untuk tiga bulan dengan jumlah Rp 300.000,-/bulan sama seperti Tahap 1, 2 dan 3 Perlu diketahui bersama bahwa kami Pemerintah kampung hanya melaksanakan amanat dari Pemerintah Pusat dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BLT-DD yang bersumber dari Dana Desa (APBN) di Tahun ketiga masa pandemi ini.
Di tahun ketiga pandemi ini KMP harus bersyukur karena masih menerima BLT-DD terdampak Covid-19 terkecuali KPM yang meninggal atau mendapatkan bantuan lain, itupun hanya beberapa orang saja. Bukan tanpa dasar ibu-ibu dan bapak-bapak masih menerima bantuan ini melainkan kami Pemerintah kampung bekerja keras mengajukan data warga masyarakat yang kurang mampu dengan program bantuan lainnya, alhasil hampir semua warga masyarakat mendapatkan dan merasakan bantuan dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat seperti BLT Kabupaten, Bantuan Sembako dan Uang Tunai dari Provinsi, Bantuan Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) BLT BBM dan tambahan bantuan tunai minyak goreng, bantuan dengan pengambilan langsung ke Bank lewat program UMKM dan bantuan lainnya. Kami rasa berbagai bantuan yang kami sebutkan tadi dapat menutupi kebutuhan masyarakat kampung dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Penyaluran BLT DD di hadiri oleh Joni Effendi S.E, M.M Sekertaris Kecamatan, Zahril Kepala kampung Curup Patah, Supri PD, Dedi PLD, BPK dan seluruh aparatur pemerintah kampung.
“ Pemerintah Kampung Curup Patah mewajibkan masyarakat yang belum melakukan vaksinasi ke tiga (Booster),maka di harapkan agar segera vaksin di puskesmas,” tegasnya.
“ Joni Effendi S.E.M.M Sekcam Gunung Labuhan dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan KPM ini juga berdasarkan hasil Musyawarah kampung,dia juga berpesan kepada warga penerima BLT DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain seperti yang sudah di sampaikan Kepala kampung,dan bantuan dari pemerintah bukan hanya BLT DD akan tetapi ada bantuan yang lain melalui Dinas Sosial,” jelasnya.
“Sekcam Gunung Labuhan menambahkan bahwasanya Bantuan BLT ini tidak bisa distimulan atau gak bisa di hak paten kan karena sifatnya yang sementara dan bergantian, jadi untuk ke depan kemungkinan penerima bltdd ini akan semakin mengerucut atau lebih sedikit yang mendapat bantuan karena pemerintah pusat melalui pemerintah daerah dan pemerintah kampung akan mendata kembali masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan seperti miskin ekstrem, untuk Kampung Curup Patah Sendiri termasuk kedalam 3 besar di kecamatan gunung labuhan artinya semua sudah bagus baik administrasi maupun Fisik,” imbuhnya.
Editor:m.agusri