Tubaba-sidakpost.co.id-Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat mendeklarasikan OPEN DEFECATION FREE / ODF (Stop buang air besar sembarangan) di Aula Rapat Pemda setempat, Panaragan. Kamis (12/12/19).
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Tim Verifikasi Provinsi Lampung, Kapolres Tubaba, Staf Ahli Bupati, Asisten, Camat, Kepala OPD, Kepala Tiyuh, Babinsa dan undangan lainnya.
Dalam Sambutannya Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM berharap program ini dapat dijadikan salah satu penekanan dalam penyelenggaraan pembangunan tiyuh, yaitu mewujudkan pembangunan tiyuh yang berwawasan kesehatan, yang salah satu wujud nyatanya berupa program Tiyuh Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Dilanjutkan penyerahan berita acara verifikasi Tiyuh ODF oleh Ketua Tim Verifikasi Provinsi Lampung Bpk. Agus Setyo Widodo, SKM.,MKM kepada Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM dan Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, SE., MM menyerahkan berita acara verifikasi dan sertifikat Tiyuh ODF kepada Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat, selanjutnya pengucapan deklarasi Tiyuh ODF oleh tim STBM Tiyuh.
Sampai sekarang ini di Kabupaten Tulang Bawang Barat telah mampu mendeklarasikan atau meng ODF kan Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat sebanyak 23 (dua puluh tiga) Tiyuh dari 103 (seratus tiga) Tiyuh sehingga sisa Tiyuh yang belum ODF sejumlah 35 (tiga puluh lima) Tiyuh yang rencanakan dideklarasikan pada Tahun 2020 Kabupaten Tulang Bawang Barat bisa mencapai Kabupaten yang ODF.
Perlu diketahui Open Defecation Free (ODF) merupakan salah satu pilar dari lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), yang kegiatannya terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka merubah prilaku buang air besar sembarangan menuju prilaku hidup bersih dan sehat.
Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Keadaan ini kemudian lebih dikenal dengan istilah Open Defecation Free (ODF).
Sedangkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disebut sebagai STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Komunitas merupakan kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial berdasarkan kesamaan kebutuhan dan nilai-nilai untuk meraih tujuan.
Dengan Program STBM tersebut pendekatan utamanya adalah tingkat rumah tangga secara kolektif. Untuk menjalankan itu semua harus digerakkan dan disinergikan melalui 3 komponen pendekatan yaitu menciptakan Kebutuhan (Demand Creation), Ketersediaan Pasokan (Supply Improvement), Lingkungan yang Mendukung (Enabling Environment).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI, Nomor 3 Tahun 2014 dan PERBUP Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 44 Tahun 2018 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Dengan momentum ini diharapkan bisa menjadi pemicu bagi Tiyuh lainnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk bisa segera mewujudkan gerakan program Stop Buang Air Besar Sembarangan secara keseluruhan
Mengakhiri sambutannya Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan ini, untuk mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sehat.
Pembangunan di bidang kesehatan tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat pemerintah di sektor kesehatan, akan tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan lintas sektor dan yang lebih utama adalah peran serta seluruh masyarakat. Ujar Fauzi@herwan