OKU TIMUR sidakpost.co.id-Upaya pemerintah memberantas Korupsi dan Nepotisme di Indonesia dan berbagai kalangan instansi hingga lembaga dan masyarakat betul-betul harus bekerja secara ekstra, tidak hanya di kalangan instansi pemerintahan bahkan sudah merambah ke pemerintahan desa, mengingat berbagai program-program unggulan yang digelontor oleh pemerintahan pusat, sehingga penguasa kerap khilaf mata.
informasi yang di dapat oleh awak media menemukan kejanggalan di luar nalar yang ada di beberapa desa khususnya di Desa Tumi Jaya dan Way Salak yang ada di Kecamatan Jayapura, Kabupaten. Oku Timur.
Terlihat jelas sebuah bangunan yang di informasi kan oleh beberapa masyarakat bahwa bangunan pada tahun 2017 yang dilapisi lagi aspal Pada tahun 2019 yang sumber Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, bangunan rabat beton ini terlihat sudah pada hancur atau mengelupas, kuat dugaan kurangnya bahan material dan gagal spek.
diduga bangunan rabat beton yang di duga tumpang tindih pasalnya, pada tahun 2017 jalan Rabat Beton ini di bangunan dengan Dana Desa dan di tahun 2019 di siram aspal kembali dengan sumber dana yang sama dan bangunan di satu titik, sedangkan bangunan ini belum terhitung lama bahkan belum mencapai 3 tahun.
saat awak media meminta keterangan dari beberapa masyarakat setempat, ia menjelaskan, “ mas bisa lihat sendir bangunan ini, sangat menuntun kami untuk melintasi memang nya bangunan jaman sekarang ini gampang hancur y mas, (tanya masyarakat)
Soal baru di bangun berapa tahun sudah hancur, maka nya di tambal sama aspal oleh kades nya, (Ahmad Sarnubi).
Awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Way Salak (Ahmad Sarnubi) untuk mengkonfirmasi terkait bangunan rabat beton yang di duga mark-up dan tumpang tindih serta gagal spek awak media mencoba menghubungi kepala desa melalui via whatsapp, kepala desa enggan menanggapi. Namun awak media mencoba menemui kepala desa namun kepala desa untuk mempertanyakan prihal bangunan yang diduga tumpang tindih, sangat di sayangkan kepala desa malah menghindar.
berdasarkan hasil temuan awak media di lapangan, ternyata tidak hanya di desa Way Salak yang melakukan bangunan tumpang tindih tersebut, namun kuat dugaan pengerjaan bangunan pada tahun 2019 yang ada di Desa Tumijaya juga di duga melakukan bangunan Tumpang tindih.
Menurut Ibin selaku Ketua Forum Kepala Desa yang ada di kecamatan Jayapura mengatakan ke awak media Yang saya tau selaku ketua forum tidak ada bangunan tumpang tindih karena prinsipnya dalam pelaksanaan pembangunan dana desa sebelum di bangun akan dilakukan surve oleh tenaga ahli dan pendamping desa apakah usulan yang diajukan Pembangunan melalui dana desa layak bangun atau tidak,,, sehingga tidak akan ada bangunan tumpang tindih serta proses pelaksanaan dari perencanaan itu melibatkan semua unsur,,jadi jika hanya keterangan salah satu warga itu tidak bisa dipertanggung jawabkan apalagi dia tidak faham tentang pelaksanaan dana desa, ungkap Ibin.
Saat awak media mencoba menghubungi Camat Jayapura (Sugiarto) melalui Via Whatsapp dan Telp Sugiarto terkesan enggan menanggapi awak media.
Awak media berharap kepada dinas terkait agar dapat menindak lanjuti temuan awak media serta dapat memproses Kepala desa yang terkait agar dapat mempertanggung jawab kan segala dugaan tersebut.,(Hengki s)