Ogan Ilir,sidakpost-Peristiwa kecelakaan kerja terjadi di Stasiun Pemurnian Pabrik Gula (PG) Cinta Manis, PTPN 7 yang di Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir. Akibatnya nasib naas menimpa Zulkifli (53), salah satu seorang pekerja bagian Operator alami cedera/luka bakar hampir sekujur tubuhnya hingga dilarikan ke RS Palembang, Minggu (24/7).
Menurut keterangan saksi (rekan kerja korban) yang tidak ingin disebutkan namanya ini, kejadian nahas tersebut benar terjadi sekira pukul 06.15 WIB. Saat itu korban Zulkifli (karyawan kampanye PG Cinta Manis) tiba-tiba terpeleset.
Kemudian, lanjut saksi, sebagian tubuh korban seketika masuk ke dalam tangki nira (pamasakan). Melihat itu, sontak saja kami langsung menyelamatkannya hingga leher dan kepala korban tidak terbakar, kurang lebih hanya hampir sekujur tubuhnya yang alami luka bakar yang cukup parah.
Saat disinggung mengenai alat pelindung keselamatan (APK), saksi mengatakan bahwa korban sudah menggunakannya seperti masker, helm, dan sepatu.
“Karna ia terpeleset dan jatuh tepat di dalam tangki nira, tentu saja APK tersebut tidaklah bisa melindunginya dari panasnya api. Kecuali bila hanya terkena percikan saja, tentu kejadiannya tidak akan separah ini”, kata rekan korban via telepon selulernya, Minggu (24/7).
Dihubungi terpisah, Domu Jupiter selaku Asisten Umum PTPN 7 Cinta Manis mengatakan, kejadian nahas tersebut benar terjadi sekira pukul 06.15 WIB. Saat itu korban Zulkifli (karyawan kampanye PG Cinta Manis) saat kejadian pagi itu, korban Zulkifli ditemukan rekannya tengah berada di dalam tangki nira (Pamasakan) tersebut.
“Mendapati situasi itu, segera dilaporkan ke bagian mesin agar distop proses giling dan evakuasi terhadap korban. Kemudian langsung di bawa oleh tim Pabrik ke RSUD Kayuagung”, terang Domu via chat WAnya.
Dijelaskan Domu bahwa, saat ini korban telah dirujuk ke rumah sakit lanjutan di Palembang untuk penanganan medis yang lebih lengkap sesuai saran medik dari Dokter yang menangani di RSUD Kayu Agung.
“Saat ini korban dalam keadaan sadar namun masih shock. Ia dilindungi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bisa segera ditangani lebih lanjut di RS Palembang, dan segera diberikan kesembuhan dan pemulihan”, jelasnya.
Ditambahkan Domu, terkait APD bagi karyawan bekerja khususnya di pabrik, pihak perusahaan sudah memenuhi kewajiban apd utk karyawan, baik helm, sarung tangan, masker, dan lainnya sesuai kebutuhan pekerja. F’c