Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Se-UIN Raden Intan Lampung memberikan evaluasi PBAK UIN Raden Intan Lampung yang di laksanakan pada tanggal 29-31 Agustus 2023.
Ketua Umum KAMMI Komisariat Raden Intan, Ahmat Sahrudi mengapresiasi Birokrasi Kampus UIN Raden Intan Lampung yang telah melaksanakan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan tahun 2023 yang bertujuan untuk memberikan informasi hal-hal potensial di Green Campus dan memberikan arahan atas rambu-rambu tri konsep antropologi sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung, akan tetapi tetap diperlukan evaluasi agar menjadi pembelajaran untuk pelaksanaan yang lebih baik di tahun yang akan mendatang”.
Sahrudi sangat menyayangkan pelaksanaan pembukaan PBAK tingkat Universitas pada tanggal 29 Agustus 2023 dilaksanakan secara Hybrid dengan hanya melibatkan 2000 mahasiswa saja, padahal momentum pembukaan PBAK merupakan acara seremonial yang sangat dinantikan para mahasiswa baru UIN Raden Intan Lampung karena mereka dapat berkenalan dengan teman baru bahkan bertemu langsung dengan pejabat kampus di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.
Tak hanya itu Sahrudi juga menyampaikan prihatin atas perilaku indisipliner para panitia yang berasal dari unsur ormawa sehingga mengakibatkan para mahasiswa baru tidak mengikuti jadwal yang ditentukan kampus, bahkan para mahasiswa baru kelelahan karana mengikuti kegiatan di luar rundown PBAK sampai menjelang maghrib yang seharusnya meraka gunakan untuk melaksanakan sholat ashar dan istirahat pulang.
Sementara itu Ketua KAMMI komisariat Raden Imba, yang menaungi Fakultas Tarbiyah, Ushuluddin dan Adab. M. Yahya Ayyas juga menerima banyak aduan mahasiswa baru terkait beberapa pelanggaran yang dilakukan oknum panitia yang berasal dari unsur ormawa. Pertama, perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh beberapa oknum panitia ormawa di Fakultas Tarbiyah yang justru tidak memberikan contoh yang baik kepada adik-adik mahasiswa baru dengan merokok di lingkungan kampus yang jelas melanggar tata tertib UIN Raden Intan Lampung sebagai Green Campus.
Kedua, beberapa oknum panitia ada yang berambut gondrong sehingga tidak mencontohkan etika berpenampilan rapih di Fakultas Tarbiyah bahkan tidak mengindahkan panduan PBAK yang di keluarkan UIN Raden Intan Lampung.
Ketiga, beberapa oknum Ormawa juga mempersulit mahasiswa baru untuk berkunjung ke stand Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Padahal UKM merupakan fasilitas kampus yang menjadi sarana minat bakat mahasiswa baru agar dapet mendulang prestasi bagi kampus.
“Kami akan berupaya untuk menyampaikan evaluasi PBAK UIN Raden Intan Lampung Tahun 2023 kepada pihak rektorat agar menjadi catatan bagi pengawas PBAK dan Universitas, untuk dapat menertibkan Ormawa sebagai unsur panitia PBAK agar lebih baik lagi tahun depan dan tidak menciderai nilai-nilai PBAK,” Ucap Sahrudi dan Ayyas