Kalianda (sidak post’.co) — Ratusan warga melempari dan membakar Mapolsek Candipuro, pada Selasa, 18 Mei 2021, pukul 23.00 WIB.
Kejadian bermula saat ratusan warga mendatangi Mapolsek Candipuro untuk menyatakan ketidak-puasan mereka terhadap kinerja aparat kepolisian yang dianggap tidak bisa memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Dalam aksinya, warga menyebut banyak kasus kejahatan jalanan yang tidak berhasil diungkap petugas keamanan.
Pantauan sidak post’.co, warga mulai berkumpul sekitar pukul 18.30 WIB. Semakin malam, massa yang awalnya berjumlah ratusan terlihat kian banyak.
Menginjak sekitar pukul 21.00 WIB, warga yang awalnya cuma berorasi tiba-tiba berubah menjadi anarkistis dengan melempar gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dua jam kemudian, aksi massa kian brutal dengan membakar bangunan berukuran sekitar 4X4 meter tersebut.
“Tidak ada tahanan dan barang bukti dalam gedung tersebut karena memang baru dibangun,” kata saksi mata, Sunaryo (46), Selasa, 18 Mei 2021.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun satu unit sepeda motor Bhabinkamtibmas dan dua gendung Mapolsek Candipuro luluh lantak menjadi sasaran massa.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Setelah terbakar, massa membubarkan diri. Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kepolisian terkait aksi pembakaran Mapolsek Candipuro tersebut .
@supriyadi