Mantan Kepala Sekolah SMPN 10 Padang Cermin Diduga Sikat Gaji Guru Honorer

450 views


Pesawaran, Sidak Post.co.id. Guru honorer di SMPN 10 pertanyakan gaji honorer yang tidak dibayarkan antara 2 – 4 bulan lamanya.

BD dan SR Mewakili guru honorer yang ada di SMPN 10 Menceritakan Kepada Awak media kalau gaji honorer ditahun 2021 akhir hingga awal 2022 tidak dibayarkan.

Sebanyak 10 guru tidak menerima gaji yang nominalnya bervariasi dengan total Rp.13.720.000 + uang perpisahan sebesar Rp. 5.000.000

“Kami cuma menayakan hak kami yang tidak dibayarkan, kami butuh makan, kami juga kerja untuk keluarga walaupun gaji yang kami dapatkan tidak bisa memenuhi kebutuhan kami selama 1 bulan, kami berharap temen-temen dari Awak Media bisa membantu untuk menyambung lidah kami kepada para pimpinan didaerah yang berwenang terutama Dinas Pendidikan pesawaran,” ungkap para guru honorer

Saat ditemui dikediamannya bapak (Inisial SR) selaku mantan Kepala Sekolah SMPN 10 tidak pernah ada di rumah, ditemui disekolah tempat beliau bertugas jarang masuk kantor dan dihubungi lewat telepon seluler tidak aktif.

Selayaknya Dinas yang menaungi permasalahan sekolah menyelesaikan permasalahan ini karna ada hak dan kewajiban yang harus dibayarkan sesuai dengan peraturan pemerintah. Ungkapnya (Tim).

Author: 
    author

    Related Post