Malang sidakpost- akan di laksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Malang Raya, Mulai Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang, akan diberlakukan Minggu 17 Mei 2020.
Hal ini yang sampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan di dampingi kapolda Jatim, irjen pol Dr.Drs H.M.fadil Imran, Maijen TNI Widodo iryansyah S.sos.M.M.
dalam pertemuan ini dengan tiga kepala daerah se-Malang Raya bertempat di Kantor Bakorwil III Malang, Rabu (13/5).
“Sosialisasi akan di lakukan mulai Kamis 14 Mei 2020.
Sosialisasi akan dilaksanakan selama tiga hari berturut – turut dan efektif pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dimalang raya dilaksanakan Minggu (17/5). Kata Gubernur Jatim@mol