BANDAR LAMPUNG —– Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim membangun sinergitas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) untuk melakukan bimbingan dalam rangka pencegahan korupsi di Lingkungan Pemerintah se-Provinsi Lampung.
Hal itu dilakukan Wagub dalam acara Audiensi KPK dan Korsupgah dengan seluruh Pimpinan OPD Pemerintah se- Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (1/7/19).
Menurut Wagub, apa yang dilakukan tersebut untuk mewujudkan clean government dan good governance di Provinsi Lampung.
“Kehadiran KPK RI beserta Tim Korsupgah pada hari ini diharapkan mampu menyatukan langkah dalam upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan clean government dan good governance,” ujar Wagub Chusnunia yang akrab disapa Nunik.
Pada kesempatan tersebut, Wagub Nunik juga mengucapkan selamat datang serta terimakasih kepada tim Korsupgah yang hadir dan membimbing para pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Sementara itu, Koordinator Korsupgah Dian Patria menuturkan kehadirannya untuk memberikan pengarahan serta edukasi kepada seluruh pejabat terkait dalam hal menghindari tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di lingkungan pemerintah se-Provinsi Lampung.
“Kami di sini siap membantu dan mengarahkan, asalkan semua dapat saling terbuka,” tuturnya.
Khusunya terkait permasalahan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa), lanjut Dian, dalam tiga tahun terakhir Provinsi Lampung termasuk kedalam zona merah, dan hal tersebut merupakan hal yang sangat penting di setiap daerah.
“Meski sudah menggunakan sistem layanan online dalam pengadaan barang dan jasa, Lampung masih banyak intervensi. Artinya, bisa saja institusinya baik tetapi praktik di lapangan belum banyak perubahan,” jelas Dian.
Kepala Lembaga Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Roni Dwi Susanto yang hadir pada kesempatan tersebut menuturkan bahwa pihaknya kerap mendapatkan banyak laporan dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung terkait peretasan dalam proses tender proyek melalui sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).
“Itulah sebabnya saya minta tim berkolaborasi dengan KPK untuk mengantisipasinya. Karena kami banyak menerima laporan terkait keamanan yang mudah ditembus hacker,” sebutnya.
Dia berharap Lampung bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah yang lain dalam memperbaiki sistem. “Kami ingin membuat Lampung ini menjadi contoh. Ada bahaya tapi bisa ditanggulangi bersama pemerintah daerah,” harapnya.(Humas Prov)