KPP PRATAM BATURAJA APRESIASI PENYERAPAN PAJAK OLEH PEMKAB OKU SELATATAN

436 views


Oku Selatan Sidakpost.co.id– Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com., menerima Kunjungan Kerja rombongan dari KPP Pratama Baturaja di Ruang kerjanya, Rabu (07/07/2021 ).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Benny Santosa, selaku Kepala KPP Pratama Baturaja mengucapkan terimakasih atas dukungan selama ini dan kerjasama terkait dengan penerimaan Pajak Pusat dan Daerah. Menurutnya, hal ini dilakukan demi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan umum di Kabupaten OKU Selatan.

Pada kesempatan ini Kepala KPP Pratama juga menjelaskan tentang Peraturan Menteri Keuangan nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah.

“Khusus Pemerintah Desa juga diwajibkan untuk mengganti NPWP perseorangan (bendahara) desa, diganti menjadi NPWP instansi pemerintah desa,” ucapnya.

Pihaknya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dapat belajar mengenai strategi optimalisai data dan informasi untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retibusi daerah di OKU Selatan.

Dalam kesempatan ini, Bupati OKU Selatan,Popo Ali Martpo, B.Com., mengucapkan terimakasih atas keberhasilan pemungutan pajak di OKU Selatan sejauh ini.

Kita menyadari untuk penerimaan pajak semester I Tahun 2021 ini, penerimaan pajak kita memang mengalami penurunan dikarenakan wabah Covid-19, dan kita berharap di semester II nanti, akan dapat meningkat seperti biasa,” ujarnya.

Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada KPP Pratama Baturaja yang telah banyak membantu dalam penerimaan pajak di OKU Selatan. “Karena dengan begitu kita dapat meningkatkan pendapatan daerah, yang akan berimbas pada peningkatan dari APBD yang kita punya,” ungkapnya.(wagino……)

banner 468x60)
Author: 
    author

    Related Post