BANDAR LAMPUNG —— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi apresiasi kepada Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo yang dinilai berhasil melakukan pencegahan korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dengan realiasisi rencana aksi (renaksi) pencegahan korupsi mencapai 92 persen. Hal itu berdasarjan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Secara keseluruhan renaksi pemberantasan korupsi Provinsi Lampung berada di posisi nomor empat dari 34 Provinsi dengan nilai 72 persen dari delapan aspek intervensi pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2018.
“Jika kita melihat hasil dari intervensi yang dilakukan satgas pencegahan, Lampung bisa dikatakan masuk dalam rangking 5 besar, artinya prestasi ini harus dipertahankan dan ditingkatkan jangan sampai turun di 2019,” ujar Kakorwil 3 Karsupgah KPK Brigjen Setyo Budi dalam acara Rapat Koordinasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Lampung, di Gedung Semergow Pemkot Bandar Lampung, Jumat (17/5/2019).
Setyo Budi mengatakan, nilai realisasi renaksi pemberantasan korupsi Provinsi Lampung sebesar 72 persen ini masih dapat ditingkatkan bahkan ia menyakini bisa memperoleh nilai 100 persen.
“Jika sudah mencapai 100 persen, saya yakin Lampung akan menjadi provinsi yang good dan clean government,” ujar Setyo Budi.
Senada dengan Setyo Budi, Gubernur Ridho juga berharap agar capaian 92 persen ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. “Capaian 92 persen merupakan prestasi buat kita, artinya langkah-langkah yang kita lakukan sudah berjalan diarah yang benar sekarang tinggal mempertahankannya bahkan lebih tingkatkan,” ujarnya.
Demikian pula dengan progress capaian renaksi pemberantasan korupsi kabupaten/kotadi Provinsi Lampung tahun 2018 yang rata-rata memperoleh capaian sebesar 70 persen.
Ridho berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan dengan berusaha melengkapi dan melaksanakan renaksi yang telah ditetapkan. “Harapan saya semua kabupaten/kota juga punya nilai yang tinggi karena itu merupakan indikator dari kita supaya semangat melakukan pencegahan korupsi,” ungkap Gubernur,
Ridho juga mengapresiasi KPK atas dukungannya kepada Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih bebas dari korupsi. “Pemprov Lampung dengan tangan terbuka menyambut rekan KPK yang bekerja membantu dalam melaksanakan pencegahan dan pemberatasn korupsi,” ujarnya.
Ridho juga berharap permasalahan-permasalahn terkait korupsi di Lampung seperti operasi tangkap tangan (OTT) tidak lagi terjadi karena pemerintahanya sudah semakin baik.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Bandar Lampung Herman HN, Kasatgas Korsupgah KPK Dian Patria, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Dodi Wahyudi, Pj. Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis (Humas Prov Lampung).