TUBABA -SIDAKPOST.CO.ID
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Tulangbawang Barat tetapkan sebanyak 113 perusahaan pers yang dinyatakan memenuhi syarat sesuai ketentuan Dewan Pers, setelah melalui tahapan seleksi dan verifikasi, jumat (05/1/2018).
Kepala Dinas Kominfo Tubaba melalui Sekretaris Diskominfo Sayuti, SH., MM, saat Di jumpai media Sidak Post. Co. ID, Di ruangannya mengatakan, verifikasi ulang ini dilakukan terhadap seluruh media massa baik media harian, mingguan, online dan elektronik sesuai ketentuan dewan pers. Verifikasi meliputi izin Kementerian Hukmum dan Hak Asazi Manusia, akte notaris dan izin lainnya.
Adapun rincian media massa yang telah lolos verifikasi dan telah memenuhi standar perusahaan pers, terdiri dari surat kabar harian 22 media, media mingguan 46, online 40 dan 5 media elektronik.
Selain itu perusahaan pers tidak diperbolehkan satu perusahaan digunakan lebih dari satu media, dinas Kominfo dalam waktu dekat akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah(OPD) terkait media yang lulus verifikasi.
“Dalam waktu dekat kita akan mengirimkan surat edaran ke seluruh OPD di lingkup Pemkab Kabupaten Tubaba untuk disampaikan hasil verifikasi,”ungkapnya
“salah satu diantara 113 media yang lulus verifikasi ini adalah media yang asli Di Tubaba”, Dan harapanya ke media yang Ada Di Tulang bawang Barat mejalankan tugas secara perpesonal,dan berita yng membangun TUBABA lebih maju Dan Jaya.. Tungkasnya
(her)