Bandar Lampung – Ketua Sementara DPRD Provinsi Lampung, Bapak Ahmad Giri Akbar, SE., M.B.A., memberikan sambutan dalam pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Ideologi Pancasila yang digelar di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, pada Rabu (18/09/2024). Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Lampung, Ibu Kostiana, SE., MH., dan dibuka secara resmi oleh Direktur Sosialisasi dan Komunikasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI), Prof. Dr. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag.
Dalam sambutannya, Bapak Ahmad Giri Akbar menegaskan pentingnya penguatan ideologi Pancasila sebagai fondasi dalam setiap kebijakan yang diambil, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. Ia juga berharap para anggota DPRD Lampung masa jabatan 2024-2029 dapat mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam tugas dan fungsi mereka.
Salah satu momen penting dalam acara pembukaan tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPIP RI dan DPRD Provinsi Lampung, yang ditandatangani oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Ibu Hj. Tina Malinda, S.Sos., MM., dan Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama BPIP RI, Bapak M. Akbar Hadi Prabowo, SH., MH. Kerjasama ini diharapkan memperkuat kolaborasi dalam sosialisasi dan implementasi nilai-nilai Pancasila di seluruh elemen masyarakat.
Bimtek yang berlangsung hingga Sabtu (21/09/2024) ini diikuti oleh 84 anggota DPRD Provinsi Lampung, dengan tema “Pemahaman Ideologi Pancasila.” Kegiatan tersebut juga menghadirkan lima narasumber dari BPIP RI, yaitu:
1. Edi Subowo, S.H., M.H. (Kepala Biro Hukum dan Organisasi),
2. M. Akbar Hadiprabowo, S.H., M.H. (Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama),
3. Prof. Dr. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag. (Direktur Sosialisasi dan Komunikasi),
4. Dr. Irene Camelyn Sinaga, AP., M.Pd. (Direktur Pengkajian Implementasi Pembinaan Ideologi Pancasila),
5. Sadono Sriharjo, S.T., M.M. (Direktur Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan).
Kegiatan ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman ideologi Pancasila bagi para anggota DPRD Provinsi Lampung, sehingga nilai-nilai Pancasila dapat diimplementasikan secara lebih baik dalam kebijakan dan pelayanan publik.