Ogan Ilir, Sidak Post – Terkait pemberitaan Oknum Kades Embacang yang diduga menjadi dalang penjualan lahan tidur dan petak sawah di sebelah Utara desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir (OI). Ketua Komisi l DPRD OI Zahrudin, S.E., M.Si., akhirnya angkat bicara.
Zahrudin yang ditemui usai menghadiri rapat paripurna atas 4 Raperda Inisiatif DPRD OI mengatakan mengenai kabar tersebut akan kami pelajari terlebih dahulu seperti apa duduk perkaranya sebenarnya.
“Masalah ini akan kami pelajari dulu. Bila nantinya terbukti bahwa hal tersebut hanyalah akal-akalan dari sang Oknum Kades yang dimaksudkan tadi, maka hal ini tentu akan berbuntut panjang”, ujar Ketua Komisi l ini, Senin (13/12).
Masih katanya, akan kami pelajari dan kami tindaklanjuti mengenai hal ini. ” akan kami lakukan pemanggilan terhadap Camat Lubuk Keliat. Tentu ia akan kami tanyakan perihal bawahannya ini”, tuturnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, Mukhsin Abdullah ST., MM., belum bisa memberikan komentarnya. Ketika hendak dikonfirmasi di ruang kerjanya, Stafnya mengatakan bahwa pak Sekda sedang sibuk menerima tamunya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Sekda OI lantaran tidak bisa ditemui, ketika dihubungi via telepon dan chat WhatsApp nya pun sedang tidak aktif/offline. (F’R)