Kepala DPMPD  Penuhi Panggilan Penyidik Polres OKU Selatan “Terkait Dugaan 2 Kepala Desa di OKUS yang memakai Ijazah Palsu”

646 views

 


MUARADUA, OKUSelatan -SIDAK POST.CO.ID.

Kasus yang menjerat 2 (dua) Kepala Desa di OKU Selatan yang terindikasi menggunakan Ijazah palsu hingga saat ini terus bergulir dan ditangani oleh penyidik

Diketahui, Seperti yang diberitakan oleh media sebelumnya bahwa ke – 2 (dua) Kepala Desa saat ini sedang menjalani tahap proses pemeriksaan oleh polres Oku selatan.

Hari ini Rabu (5/8/2020) Tim Penyidik Polres OKU Selatan memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten OKU Selatan Juproni, S.Pd M.Si di dampingi Kabid administrasi pemerintahan desa Zainal SE dan kasi dpmd untuk dimintai keterangan terkait dugaan 2 (dua) Kepala Desa tersebut yang memakai Ijazah palsu yang dilaporkan oleh masyarakat.

Usai dari ruangan pemeriksaan
Kepala DPMPD OKU Selatan Juproni, S.Pd M.Si langsung diwawancarai oleh awak media dan memberikan keterangan terkait apa yang menyebabkan sampai Kepala DPMPD ini dipanggil oleh penyidik polres Oku selatan.

Juproni menerangkan ” Jika pemanggilannya hari ini adalah terkait Kasus dugaan Ijazah palsu yang saat ini menjerat dua (2 )Kepala Desa yakni Kepala Desa Sugihan Kecamatan Muaradua Kisam Bernama Zulkifli yang saat iNi sudah mengundurkan diri sebagai Kepala Deda serta Kepala Desa Aktip Desa Sinar Napalan Kecamatan Buay Pemaca Karzi”.

“Serta Penyidik mempertanyakan salah satu diantaranya adalah sebatas mana penerimaan berkas calon Kepala Desa oleh Dinas PMPD OKU Selatan, dan kami jawab sesuai dengan Perda No.1 tahun 2015, bahwa semua Panita pemilihan Kepala Desa yang memverifikasi berkas pencalonan Kepala Desa kemudian Dinas PMPD hanya menerima hasil penetapan Calon Kepala Desa terpilih yang disampaikan oleh Panitia dan BPD Desa Kepada Bupati melalui DPMPD OKU Selatan”Ujar Juproni.

“Selanjutnya disinggung terkait Kapan dan siapa Plt Kepala Desa pengganti Desa Sugihan mendatang atas pengubduran diri Kepala Desa tersebut, Juproni menegaskan “kita masih menunggu proses hukum yang masih berjalan yang hingga saat ini masih ditangani penyidik atau Aparat Penegak Hukum, yang jelas kita tunggu proses yang sedang berjalan saat ini”. Pungkas Juproni.

Sementara itu Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, SIK melalui Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico SH SIK MM membenarkan prihal pemanggilan tersebut.

Apromico mengungkapkan, jika pemanggilan tersebut terkait seperti apa tupoksi DPMPD atas pencalonan Kepala Desa, dan hingga saat ini proses masih tetap berjalan dan dalam tahap penyelidikan tutup Kasat berpangkat AKP tersebut”. ( Wagino……..)

Author: 
    author

    Related Post