Kemenpan RB Apresiasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemkab Muba

144 views

SEKAYU, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Asistensi Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023 – 2026 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Senin (19/6/2023).

Acara ini dihadiri langsung oleh Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KEMENPAN-RB Kamaruddin AK MS, dan diikuti para kepala perangkat daerah, kepala bagian, serta camat dilingkungan Pemkab Muba.

Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi diwakili Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi dalam sambutannya berharap dengan kehadiran Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KEMENPAN-RB di Bumi Serasan Sekate dapat memberikan motivasi untuk meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah terkait penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2026 dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Muba telah melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi, antara lain, penguatan sumber daya manusia dalam mewujudkan ASN profesional dengan menindaklanjuti penyederhanaan birokrasi dan melakukan penyetaraan jabatan. Melakukan evaluasi kelembagaan bersama STIA-LAN agar tercipta perangkat daerah yang tangguh, dinamis, adaptif dan kaya fungsi.

Kemudian penerapan strategi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) secara konsisten dan optimal dalam pelayanan kepegawaian, keuangan, perencanaan, kependudukan, perizinan, kebudayaan, dan pendidikan seperti E-SAKIP, E-office, SRIKANDI, dan SIPD.

Sementara itu kadis kominfo Muba , Sinulingga saat dihubungi menyatqkan bahwa kabupaten Muba juga sedang melakukan penyusunan domain Arsitektur SPBE melalui Kominfo melakukan berbagai inovasi terhadap pelayanan publik, terutama perangkat daerah yang melakukan pelayanan strategis langsung terhadap masyarakat. Upaya perbaikan pelayanan tersebut mendapat penghargaan dari Kemenpan-RB sebagai perangkat daerah dengan pelayanan prima.

Lanjut Sinulingga menyampaikan, bahwa Pemkab Muba terus berbenah memperbaiki tata kelola birokrasi dan administrasi untuk menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel. “Upaya tersebut mendapatkan apresiasi dari KPK RI dengan diberikan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan nilai total Pencapaian Monitoring Center Of Prevention (MCP) sebesar 93 persen dan memperoleh peringkat satu terbaik se Sumatera Selatan atau peringkat 103 Nasional yang diberikan KPK pada 11 Mei 2023 lalu,” beber Sinulingga

Pj Sekda Muba melaporkan, sesuai arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Pusat Daerah di Bogor, inflasi di Kabupaten Muba cukup terkendali, berbagai upaya telah dilakukan seperti operasi pasar, pemantauan harga dan stok barang pokok, bantuan langsung tunai, dan bantuan bagi usaha transportasi.

Selanjutnya Penurunan kemiskinan ekstrem, dimana kemiskinan ekstrem Kabupaten Muba mengalami penurunan dari angka 6,56% (2021) menjadi 4,74% (2022). Penurunan sunting juga digenjot hingga dan mengalami penurunan dari angka 23% pada tahun 2021 menjadi 17,7% tahun 2022. Dan kemudian percepatan investasi, belanja APBD menggunakan produk dalam negeri, mengembangkan hilirisasi komoditi perkebunan dan makanan.

“Langkah-langkah tersebut telah kami tuangkan dalam penyusunan Road MaL 2023-2026 pada reformasi birokrasi tematik dan rencana aksi reformasi birokrasi tematik,” tandasnya.

Sementara Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KEMENPAN-RB Kamaruddin AK MS, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Muba atas semangat dan komitmen mengimplementasikan program reformasi birokrasi. Serta capaian menurunkan angka kemiskinan ekstrem juga angka stunting.

“Presiden menginginkan reformasi birokrasi kita menciptakan hasil. Alhamdulillah untuk Kabupaten Muba dapat apresiasi dari KPK,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Analisis Kebijakan Ahli Muda Kementerian PAN RB, Gita Aurora MPA, dan Analisis Kebijakan Pertama Kementerian PAN RB Arina Alammaya Pribadi SE. (Mil)

Author: 
    author

    Related Post