Bandar Lampung, – Focus Group Discussion (FGD) peningkatan pengawasan ketenagakerjaan dalam perlindungan pekerja migrasi Indonesia Tahun 2023 di Hotel Horison Bandar Lampung. Senen (26/06/2023).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. berujar dalama acara FGD mereka membahas terkait dengan perlindungan pekerja migrasi yakni Pra Pemberangkatan, saat di negara tujuan dan purna Pekerja Migrasi Indonesia (PMI).
“Intinya seluruh perangkat terkait harus terintegrasi dan bersinergi untuk melakukan pelindungan bagi pekerja migran kita, sebagai provinsi ke 5 penyumbang pengiriman pekerja migran di Indonesia,” Ujar Agus
Selanjutnya, Agus mengatakan Baik itu Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota, Polda Lampung, BP3MI, Imigrasi hingga perangkat terkecil di kecamatan/desa/kelurahan harus Bersama-sama melakukan upaya tersebut.
“Karena kejahatan tindak pidana perdagangan orang, bahkan sekarang juga perdagangan organ manusia merupakan kejahatan ekstra ordinarya harus di lawan demi melindungi warga negara kita yg ingin bekerja,” Kata Agus Kembali.
Berikutnya, Kadisnaker berharap kalau Disnaker tak henti-hentinya menghimbau untuk tidak mudah diiming-imingi mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang tinggi, tapi harus waspada dan dicek dahulu lembaga penyalur tenaga kerja ke luar negeri tersebut apakah legal atau tidak dengan jalur prosedural atau unprosedural. Maka jangan pilih lembaga yang ilegal dan jalur unprosedural, karena akan membahayakan bagi para pekerja migran.(Red/N)